BI Dukung Pembayaran Parkir Secara Elektronik di Tabanan
(Baliekbis.com), Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali mendukung Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan. E-Parking adalah cara pembayaran parkir secara elektronik dengan cara menempelkan Uang Elektronik pada Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang ditempatkan di beberapa titik parkir di Kabupaten Tabanan. “Bentuk dukungan BI diwujudkan dalam beberapa hal, mulai dari penyelenggaraan FGD (Focus Group Discussion), rapat koordinasi dan fasilitasi berbagai hal dalam rangka menyukseskan implementasi Elektronifikasi Pembayaran Parkir (E-Parking) di Kabupaten Tabanan,” ujar Deputi Direktur KPw BI Bali, Teguh Setiadi, Jumat (25/5) usai penandatanganan kerjasama antara perbankan Bali dengan Pemerintah Kabupaten Tabanan di Denpasar.
Disebutkan, KPw BI Provinsi Bali juga memfasilitasi dan mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk melakukan kerjasama non eksklusifitas dengan multibank (lebih dari 1 bank) dalam implementasi E-Parking guna meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya layanan uang elektronik multibank, masyarakat jadi banyak pilihan produk uang elektronik yang diterbitkan oleh perbankan. Sebagai tahapan awal dalam implementasi e-parking di Tabanan, KPw BI Provinsi Bali memfasilitasi kegiatan seremoni penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan Perbankan (Bank Mandiri, BNI, BRI dan BCA) tentang Penggunaan Uang Elektronik sebagai alat pembayaran dalam Sistem Terminal Parkir Elektronik (TPE).
Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut sejalan dengan Program GNNT dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. “Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tabanan khususnya Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dengan Perbankan dan Bank Indonesia selaku otoritas sistem pembayaran,” ucapnya. KPw BI Provinsi Bali mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk melakukan elektronifikasi pembayaran guna menciptakan efisiensi dan accountability. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama diyakini akan semakin memperkuat momentum peningkatan efisiensi layanan publik melalui penerapan pembayaran secara non tunai.
KPw BI Provinsi Bali optimis bahwa kemitraan strategis yang dibangun antara Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bank Indonesia dan Perbankan akan membawa manfaat yang begitu besar, baik bagi masyarakat pengguna parkir di Kabupaten Tabanan maupun instansi atau entitas lain. “Beberapa manfaat utama yang tentunya kita harapkan adalah peningkatan akuntabilitas serta keamanan transaksi, peningkatan kualitas data parkir dan peningkatan kualitas layanan parkir,” tutupnya.(bas)