BI Sediakan Rp 4,6 Triliun Dalam Menghadapi Hari Raya Galungan, Kuningan & Idul Fitri Tahun 2021
(Baliekbis.com), Pandemi Covid-19 yang masih melanda di wilayah Indonesia saat ini dinilai turut mempengaruhi kebutuhan uang yang beredar di masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Bali.
“Pada Triwulan I 2021, permintaan uang atau outflow tercatat sebesar Rp1,75 triliun atau turun sebesar 55% dibandingkan Triwulan I 2020 yang tercatat sebesar Rp4 triliun,” jelas Kepala KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Rabu (14/4) di Denpasar.
Sedangkan jumlah uang yang disetorkan masyarakat ke Bank Indonesia atau inflow tercatat sebesar Rp4 triliun atau turun sebesar 31% dibandingkan Triwulan I 2020 yang tercatat sebesar Rp. 5,7 triliun.
Dengan demikian tambah Trisno Nugroho selama Triwulan I 2021 uang yang disetorkan atau inflow lebih besar daripada uang yang didistribusikan atau terjadi Net Inflow sebesar Rp 2.25 triliun.
Pada periode Galungan, Kuningan dan Idul Fitri 2021, kebutuhan uang tunai masyarakat diperkirakan mencapai sebesar Rp2,2 triliun. Untuk menjamin kebutuhan tersebut, Bank Indonesia menyediakan sebanyak Rp4,6 triliun atau sebesar 189% dari uang yang dibutuhkan.
Selain itu, Bank Indonesia bekerjasama dengan perbankan menyediakan Rp227 titik penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Bali untuk menjamin kelancaran ketersediaan uang di masyarakat.
Dalam rangka menyambut hari raya Galungan, Kuningan dan Idul Fitri 2021, Bank Indonesia membuat kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi Mayarakat memiliki Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp75.000 (UPK 75).
Kebijakan tersebut adalah 1 KTP dapat menukarkan maksimal sebanyak 100 (lembar) setiap harinya dan dapat diulang pada hari berikutnya. UPK 75 dapat diperoleh di kantor Bank Indonesia atau kantor bank terdekat.
Masyarakat dapat juga melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR, pada hari yang sama apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30 Wita.
UPK 75 merupakan alat pembayaran yag sah, dapat digunakan sebagai uang THR saat lebaran, berbelanja memenuhi kebutuhan, disimpan sebagai koleksi, dan fungsi lainnya sebagaimana rupiah dalam pecahan yang lain.
Untuk itu, diharapkan kepada masyarakat untuk menerima apabila terdapat pembayaran dengan menggunakan UPK75. (ist)