Bicara di NRTV, Kadishub Bali: Ganjil-Genap akan Terus Dievaluasi
(Baliekbis.com), Pemberlakuan aturan ganjil-genap di kawasan Pantai Kuta dan Pantai Sanur Denpasar dipastikan tidak akan bersifat permanen dan fleksibel, sehingga masyarakat diharapkan mendukung aturan yang berlaku tiap hari Sabtu dan Minggu ini.
“Latar belakang pemberlakuan ganjil-genap karena posisi kita dalam PPKM Level 3,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Gede Wayan Samsi Gunarta dipantau dalam talkshow NRTV yang tayang pada Jumat (1/10/2021) malam.
Dalam talkshow yang dipandu Ketua DPD Partai Hanura Bali, Kadek Arimbawa dan juga menghadirkan akademisi dari Universitas Warmadewa Denpasar, Dr I Wayan Rideng SH MH, Samsi Gunarta mengupas latar belakang diberlakukannya aturan ganjil-genap hingga terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2021.
Wayan Rideng menyebut bahwa lahirnya Surat Edaran Gubernur Bali 16/2021 merupakan wujud kebijakan Pemerintah Daerah untuk menjaga tatanan saat pandemi melandai. “Pemerintah Daerah wajib hadir mengendalikan pandemi. Kebijakan ini salah satu upaya untuk mengurangi kerumunan. Karena potensi kerumunan akan menambah klaster yang melandai. Kekhawatiran itulah yang menjadi guidance pemerintah supaya bisa menuju Level 2, lalu new normal,” kata Rideng.
Samsi Gunarta kemudian mengingatkan semua destinasi wisata di Bali tutup saat PPKM Level 4. Sementara pada PPKM Level 3, destinasi wisata dibuka dengan sejumlah pembatasan. “Jadi (tempat wisata) tidak langsung penuh, sehingga bisa terkendali,” kata Samsi Gunarta.
Disebutkan bahwa sumbangan dari sistem transportasi adalah memberlakukan penyekatan untuk menciptakan trafik yang lebih merata. “Ini sebetulnya hanya mengelola supaya tidak ada lonjakan pada saat tertentu,” jelasnya.
Saat ditanya Kadek Arimbawa soal evaluasi ganjil-genap, Samsi Gunarta menegaskan tak menutup diri untuk melakukan evaluasi aturan ganjil-genap. Adapun soal pelaksanaan di lapangan, disebut Samsi tidak akan kaku. “Rule-nya jika diperlukan situasi balik arah, maka balik arah. Tapi ini kan bergantung situasi di lapangan. Kalau di lapangan landai, ya ngapain kita berlakukan putar balik,” jelas Samsi Gunarta.
Petugas pun disebut tidak ada masalah jika pengendara teryata adalah orang yang kerja di kawasan ganjil-genap dimaksud. “Izin lewat karena kerja tidak masalah,” tegasnya.
Adapun target yang diperhatikan adalah situasi pantai. Artinya, jika kondisi pantai landau dari wisatawan atau kerumunan, maka aturan gajil-genap tidak akan diberlakukan secara kaku. “Tapi kalau terjadi kerumunan (di pantai), ya kita ketatkan dulu,” urai Samsi.
Samsi Gunarta juga mengingatkan bahwa pemberlakuan ganjil-genap hanya membutuhkan waktu pendek. Dengan waktu tiga jam, dia pun meyakini SDM yang dalam hal ini adalah Satpol PP, Dishub dan BPBD, bisa dikelola dengan baik dalam menjalankan tugasnya.
“Situasi pandemi apa saja bisa terjadi. Saya pakai pesawat ke Bandung atau Jakarta, lalu besok tidak ada pesawat… sudah wajar,” kata Samsi.
Dalam hal evaluasi yang didorong oleh banyak elemen masyarakat, khususnya Kuta dan Sanur, Samsi pun menyatakan sepakat. “Saat ini kami menata mencari jalan keluar supaya situasi landau ini bisa bertahan landau, makin landai dan makin landau. Karena dari PPKM Level 3 menjadi 4 itu mudah, sebaliknya turun Level PPKM itu berat.
Kalau bisa Level 2, lalu kita evaluasi berani buka … ya buka. Yang penting ada data, dasar megambil kebijakan,” kata Samsi.
Lalu bagaimana jika sudah diberlakukan aplikasi PeduliLindungi? Samsi Gunarta menyebut aplikasi perlu waktu, termasuk menyiapkan infrastruktur, akun, personil untuk memulainya. “Dan di antara proses itu kita harus menumbuhkan kesadaran bersama. Kita kasih bantuan rule begini. Seperti main bola ada rule-nya. Tidak mungkin cetak gol ke gawang sendiri. Proses ini untuk kepentingan bersama,” sebutnya.
Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi yang sudah diterapkan di Pantai Kuta per Minggu (26/7/2021) sore dan Pantai Sanur per Kamis (30/9/2021) diharapkan berjalan baik. “Jika PeduliLindungi sudah berjalan dan berdasar monitor bagus, maka kita bisa kurangi SDM kita untuk pengawasan, bisa pindah ke tempat lain,” kata Samsi.
Aturan ganjil-genap di Kuta dan Sanur itu pun disebut Samsi Gunarta tidak permanen. “Terus kita evaluasi bersama-sama. Seluruh petugas dalam konteks ini Satgas, menargetkan di dua lokasi ini (Kuta dan Sanur) berlaku baik. Lalu kita lihat lagi apakah masih perlu ganjil-genap. Kalau tidak perlu, ya cukup,” tegas Samsi Gunarta. (ist)