Bimtek Keprotokolan Denpasar Tekankan Budaya Kerja Sewakadarma
(Baliekbis.com), Budaya Kerja Sewakadarma menjadi pedoman bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Hal itu harus diterapkan karena budaya kerja adalah nilai-nilai dan pola kebiasaan kerja yang dilakukan sebagai standar perilaku kerja dalam rangka memberikan arah pencapaian visi dan misi organisasi. Demikian disampaikan Asisten III Sekda Kota Denpasar IGN Eddy Mulya saat memberikan materi kepada peserta Bimbingan Teknis Keprotokolan yang diselenggarakan Bagian Humas dan protokol Setda Kota Denpasar di Ruang Rapat Praja Utama Kantor Walikota Denpasar, Jumat (15/11).
Lebih lanjut Eddy Mulya mengatakan budaya kerja itu penting karena kesepakatan bersama menjadi prilaku dan kebiasaan kerja dalam sebuah organisasi sesuai pencapain visi dan misi oraganisasi. Maka dari itu Bimtek Teknis Keprotokolan penting diberikan kepada staf OPD Pemerintah Kota Denpasar guna meningkatkan profesionalitas dan dedikasi dalam menjalankan tugas keprotokolan, serta untuk meningkatkan koordinasi dengan jajaran OPD lainnya.
“Khusus untuk staf Humas dan Protokol kegiatan ini paling penting diikuti karena menjadi garda terdepan dalam pelayanan informasi kehumasan dan keprotokolan, ” ungkapnya.
Untuk dapat berjalannya budaya kerja yang baik, Walikota Denpasar juga telah mengeluarkan Perwali Nomor 38 tahun 2018 tentang budaya kerja sewakadarma. Agar tujuan budaya kerja sewakadarma ini cepat terwujud Pemkot Denpasar telah membentuk kader sang sewakadarma.
Dimana kader sang sewakadarma yang terpilih ditetapkpan menjadi Sang Sewakadarma. Yang bertugas menjadi juru bicara atau duta Pemkot Denpasar dalam mensosialisasikan program seluruh perangkat daerah tentang contoh perilaku sewakadarma maupun etos kerja sewakadarma. “Bagi yang terpilih menjadi kader sang Sewakadarma Walikota pun memberikan reward yakni mendapatkan pelatihan khusus dan seminar lebih luas di tingkat nasional,” ujar Eddy Mulya.
Eddy Mulya menegaskan bahwa tahun depan kota yang berwawasan budaya akan bertrasportasi menjadi kota budaya. Untuk menjadi kota budaya ada indikator yang harus diterapkan diantaranya pertama susila artinya aparatur yang aktif, kreatif dan inovatif dalam mewujudkan tugas dan fungsi pemerintah mencakup peraturan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat.
Kedua Sudharma artinya aparatur beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, tiga Sudira artinya aparatur yang memiliki dedikasi yang memiliki dedikasi, loyalitas, konsistensi, semangat dan kerja keras, empat Susatya artinya aparatur yang taat asas, patuh pada hukum, disiplin, jujur, dapat dipercaya setia kawan, mampu bekerjasama serta dapat mempertanggungjawabkan pekerjaanya. Kelima, Subrata yakni aparatur yang mampu mengendalikan diri dan menata tingkah lakunya dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan pengawasan penilain pekerjaan.
Sementara Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mengatakan, Humas dan Protokol adalah garda terdepan dalam pelayanan informasi kehumasan dan keprotokolan, untuk itu petugas protokol harus memiliki integritas yang tinggi, kapabilitas, kemampuan manajerial, bertanggungjawab serta komunikasi yang baik.
Komunikasi yang baik ini tentunya harus terus terjalin dengan baik khususnya dengan OPD dan stakeholder terkait, karena setiap tugas tentu harus melewati koordinasi dengan OPD terkait. Sehingga, pengetahuan keprotokolan juga sangat penting diketahui oleh semua OPD.
Dewa Gede Rai menambahkan bahwa sesungguhnya keberhasilan suatu acara tidak terlepas peran petugas protokol. “Untuk itulah seorang protokol harus mempunyai kemampuan, pengetahuan dan wawasan yang luas dan bisa sigap dalam mengambil keputusan di lapangan,” kata Dewa Rai.(ayu.arm)