BPK Bali Pertama Kali Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemeriksaan LKPD Tahun 2018
(Baliekbis.com), Dalam rangka persiapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemeriksaan LKPD Tahun 2018 untuk pertama kalinya, Selasa (22/1) di Aula Kantor BPK Bali. Dimana rapat persiapan ini di apresiasi Sekda Kota Denpasar, AAN. Rai Iswara karena diadakan untuk pertamakalinya oleh BPK Perwakilan Bali.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Denpasar sangat mengapresiasi dan mendukung ide cerdas Bapak Kepala BPK Bali karena sudah memberi informasi secara terbuka mengenai syarat-syarat ketentuan mengenai tentang tata cara laporan keuangan pemerintah daerah dengan cara mengadakan rapat persiapan pemeriksaan LKPD ini untuk pertamakalinya, yang mana keterbukaan ini sangat membantu kami didalam memperbaiki segala sesuatu yang akan disiapkan dalam penyelesaian LKPD tahun anggaran 2018 ini”, ungkap Rai Iswara di hadapan Kepala BPK Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto, Kepala BPKP Bali, Ari Dwikora Tono, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra dan seluruh Sekda Kabupaten se-Bali.
Lebih lanjut Rai Iswara mengatakan, Pemkot Denpasar akan selalu siap didalam mengikuti prosedur yang diberikan oleh BPK Bali didalam memenuhi laporan LKPD serta menyelesaikannya tepat waktu sesuai dengan tanggal yang ditetapkan oleh BPK Bali. “Kami selalu siap menyelesaikan LKPD sesuai arahan BPK Bali, tidak hanya sekarang, dari awal tahun-tahun sebelumnya juga kami sudah melakukan segala prosedur BPK Bali sesuai arahan”, tegas Rai Iswara.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Bali, Sri Haryoso Suliyanto mengatakan, Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemeriksaan LKPD Tahun 2018 memang pertama kalinya dilaksanakan di Provinsi Bali dengan melibatkan seluruh Sekda Kabupaten Kota se-Bali. Dengan tujuan untuk membantu terlaksananya penyelenggaraan akuntansi dan penyajian laporan keuangan dan memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi, keandalan, dan keabsahan informasi laporan keuangan, serta pengakuan, pengukuran, dan pelaporan transaksi sesuai SAP, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
Kepala BPKP Bali, Ari Dwikora Tono menambahkan, dalam penyusunan LKPD selama ini sangat mengapresiasi LKPD dari Kota Denpasar karena selalu menyelesaikannya tepat waktu, terbukti dengan diraihnya penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah Kota Denpasar sendiri telah menerima penghargaan WTP sebanyak 6 kali berturut-turut. Penghargaan ini diberikan kepada entitas pemerintah atas capaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Hal tersebut dikarenakan telah dilakukannya pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Denpasar yang dinilai telah transparan dan akuntabel. (ays)