BPK Bali Tunjuk Denpasar Lakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Dana Desa dan Pengelolaan Sampah
(Baliekbis.com), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali menunjuk Pemkot Denpasar sebagai lokasi dalam melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap kinerja dana desa dan pengelolaan sampah. ‘’Pemerintahan Desa di Kota Denpasar telah mengalami pengajuan, sehingga BPK RI Perwakilan Bali menunjuk Pemkot Denpasar dalam pemeriksaan pendahuluan kinerja dana desa, serta juga melihat pengelolaan sampah,’’ ujar Plt Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Bali IGN Satria Perwira saat bertatap muka dengan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara di Kantor Walikota Denpasar Rabu (25/7).
Lebih lanjut Satria Perwira mengatakan pihaknya akan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja atas Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun 2015- tahun 2018 Semester I. Serta Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Pengelolaan Sampah Perkotaan tahun 2016-2018 semester I. Dari pemeriksaan pendahuluan ini pihaknya juga telah mengambil sample dan terbukti bahwa Desa yang ada di Kota Denpasar memang sangat maju. ‘’Dari Sampel yang diambil adalah desa yang baru, maju dan berkembang. Dari hasil sample maka dipilihlah Kota Denpasar,’’ ujarnya. Selain itu Pemerintah Kota Denpasar dalam mengelola keuangan terbukti sangat baik, sehingga berhasil meraih Wajar Tanpa Pengecualian sebanyak enam kali.
Tidak hanya itu Kota Denpasar dipilih dalam Pemeriksaan Pendahuluan atas Kinerja Pengelolaan Sampah Perkotaan karena Denpasar memiliki Tempat Pembuangan Sampah (TPA) seperti di Suwung. Dimana sampah yang datang juga dari berbagai daerah yang ada di Bali. Dalam pemeriksaan ini ia berharap agar instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara detail, karena pemeriksaan ini berbeda dengan pemeriksaan keuangan yang lainnya. Dengan ini ia berharap agar ada nilai kemanfaatan dari Pemeriksaan Pendahuluan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa maupun kinerja persampahan.
Sementara Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menyambut baik dan pemeriksaan ini dapat sebagai langkah evaluasi di masing-masing Aparatur Sipil Negara. Mengingat Walikota Denpasar menerapkan motot Sekawa Dharma yakni melayani adalah kewajiban, dengan kinerja ASN serta sumber daya manusia aparatur dapat terus ditingkatkan. Disamping itu pihaknya juga menetapkan agar ASN memiliki ketelitian, ketepatan dan kecepatan dalam mengelola anggaran Desa.
Lebih lanjut Rai Iswara mengatakan, Kota Denpasar telah memiliki program pengelolaan sampah terpadu dari tingkat desa, kecamatan hingga kota. Sedangkan terkait dengan keberadaan untuk TPA Suwung wilayahnya memang berada di Kota Denpasar, namun pengelolaannya melalui Sarbagita. ‘’Maka untuk menilai ketelitian, ketepatan dan kecepatan itu maka saya sambut baik pihak BPK agar dapat mengevaluasi program-program yang ada,’’ ujarnya. (ayu)