BPK RI: Kemakmuran Bali di Atas Nasional
(Baliekbis.com), Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih Opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Bali dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017 kepada DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali.
Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan penyampaian ini merupakan amanat dari Peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, dimana antara lain menyatakan bahwa BPK RI mempunyai kewajiban menyerahkan hasil pemeriksaan keuangan negara kepada lembaga DPRD dan Gubernur sesuai dengan kewenangannya.
Dalam sambutannya, Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Dr.H. Harry Azhar Azis, M.A. mengatakan dasar dalam pemberian opini adalah kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan sesuai dengan SAP, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Kami Pimpinan BPK RI berkeyakinan untuk memberikan opini untuk Provinsi Bali, Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan Provinsi Bali tahun 2017,” kata Harry, Senin (28/5). Ia menambahkan pencapaian ini merupakan yang kelima kalinya secara berturut-turut yang menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas.
Harry secara khusus memberi apresiasi terhadap Provinsi Bali atas capaiannya terhadap empat indikator yang disebutnya sebagai indikator kemakmuran. Empat indikator tersebut adalah kemiskinan, pengangguran, gini ratio dan indeks pembangunan manusia yang di Bali semuanya berada di atas rata-rata nasional.
Menurutnya banyak provinsi berhasil meraih WTP namun dari empat indikator tersebut hanya satu atau dua yang melebihi rata-rata nasional. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan semua patut bersyukur atas raihan opini WTP untuk kelima kalinya secara berturut-turut. Menurutnya raihan WTP semestinya menjadi sebuah keharusan bagi semua instansi. Namun dengan berbagai kompleksitas administrasi keuangan, pencapaian ini merupakan sebuah keberhasilan. “Capaian ini harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap komitmen, akuntabilitas dan transparansi administrasi keuangan kita,” ujarnya.
Pada hari yang sama juga dilakukan Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan ke-II Tahun Sidang 2018 dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029 dan Rapat Paripurna ke-8 DPRD Bali dengan agenda “Sikap/Keputusan Dewan terhadap Raperda tentang Keolahragaan”. Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan dengan ditetapkannya Raperda tentang Keolahragaan, diharapkan dapat memberikan arah, landasan dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan keolahragaan di Provinsi Bali, secara terpadu dan berkelanjutan. (sus)