BPKAD Gelar Evaluasi Transaksi Non Tunai
(Baliekbis.com), Pemkot Denpasar ditunjuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai pilot projek. Dalam rangka mengantisipasi terjadinya ketidaksesuaian antara realisasi dengan anggaran yang tersedia, Pemkot Denpasar melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar bersinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mengadakan evaluasi pelayanan transaksi non tunai dan integrasi system pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Kegiatan rutin yang merupakan salah satu upaya rekonsiliasi laporan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar ini dilaksanakan pada Selasa (23/1) di ruang Mahotama Gedung Sewaka Dharma Lumintang.
Dalam arahanya, Sekda Kota Denpasar AAN. Rai Iswara dihadapan Kepala BPKAD Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira, Kepala Divisi Teknologi dan Akutansi BPD Bali, IB. Gede Setia Yasa, dan diseluruh Kepala pimpinan Kepala OPD dilingkungan Pemkot mengatakan, Denpasar dijadikan pilot projek oleh KPK RI tahun 2018 ini dalam rangka evaluasi perencanaan (E-planing), evaluasi monitoring, dan evaluasi hasil dari pada perencanaan, untuk itu Denpasar harus siap tentang segala sesuatunya.
Dengan ditunjuknya Kota Denpasar sebagai pilot projek tersebut maka Pemkot Denpasar akan di bina oleh KPK selama satu tahun. Karenanya pertemuan mengenai evaluasi pelayanan transaksi non tunai dan integrasi system pengelolaan keuangan pemerintah daerah seperti ini sangatlah strategis dan penting. Sebab, kedepannya Pemkot Denpasar sebagai pelaksana keuangan tidak boleh main tunjuk saja melainkan para pimpinan pelaksana di OPD harus mampu memenagerial sekaligus mengawal mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai hasil dari pada program yang dibuat.
Sehingga lanjut Rai Iswara, pimpinan OPD harus benar-benar memahami Sistem Pengendalian Interen Pemerintahan (SPIP) dan menjalankan tugas sebagai Aparat Pengawasan Itern Pemerintah (APIP) dengan baik untuk mengawasi audit itern di lingkungan Pemkot Denpasar. “Jadi sekarang ini para pimpinan OPD harus semakin serius menangani prosesi APBD, agar semua perencanan berjalan dengan lancar dan sesuai. Dan saya menyambut baik usaha dari BPKAD dalam mengadakan evaluasi pelayanan transaksi non tunai dan integrasi system pengelolaan keuangan pemerintah daerah sekrang ini, dengan harapan di masing-masing OPD setiap bulannya melaksanakan evaluasi,” ujar Rai Iswara.
Sementara Kepala BPKAD Kota Denpasar, I Made Pasek Mandira, mengatakan, evaluasi pelayanan transaksi non tunai dan integrasi system pengelolaan keuangan pemerintah daerah ini dilaksanakan terkait dengan pelaksanaan ABPD tahun anggaran 2018, pelaksanaan non tunai agar dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Walikota nomor 900/02/BPKAD tanggal 5 Januari 2018. Dan terkait pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali yang biasanya turun pada awal bulan Pebruari, masing-masing OPD agar mempersiapkan semua program sebaik-baiknya, dan untuk kegiatan yang sudah tersedia danaya untuk segera melaksanakan kegiatan sehingga tidak berimplikasi terhadap penyaluran dana transfer ke daerah. (ays)