BPN Denpasar Akan Petakan Seluruh Bidang Tanah di Denpasar
(Baliekbis.com), Sebagai upaya memaksimalkan pemetaan pertanahan di Kota Denpasar dalam mendukung beragam kemudahan tata ruang wilayah, Badan Pertanahan Nasional Kota Denpasar akan melakukan Pemetaan Bidang tanah di seluruh Kota Denpasar. Hal ini dilakukan mengingat di Kota Denpasar masih ada 11.000 bidang tanah yang masih kosong atau belum terpetakan. Dan masih ada 26.000 bidang tanah yang sudah bersertifikat namun belum terpetakan.
‘’Dari jumlah itu tugas kita adalah memetakan agar semua tanah terpetakan, mengingat dalam peta itu semua informasi mulai dari kepemilikan, hak maupun tanah yang bersengketa bisa diketahui,’’ ujar Kepala BPN Denpasar I Ketut Suburjo saat beraudensi dengan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra di Kantor Walikota Kamis (17/1).
Lebih lanjut Suburjo mengatakan, pemetaan ini dilakukan untuk mensukseskan program pusat di bidang pertanahan. Maka proses pemetaan ini sedianya akan dibantu pengerjaannya oleh Tim Universitas Gadjah Mada dan ditaarget tuntas tahun 2019 ini. Menurutnya, Jika semua tanah di petakan, manfaatnya sangat besar terutama kepentingan instansi pemerintah baik dari segi perpajakan, ijin penggunaan ruang. Bahkan jika Pemerintah Kota Denpasar merencanakan pembangunan bisa dilihat dari peta pemilik tanah hingga jumlah-jumlah bidang tanah dimiliki. ‘’Peta tanah akan ditampilkan secara online sehingga dapat mempermudah Kota Denpasar jika ada rancangan pembangunan karena sudah ada peta lengkap dan nama kepemilikannya serta kawasannya apa,’’ ujarnya.
Meskipun banyak manfaat, untuk proses pemetaan tanah ini menurutnya ada beberapa kendala yang harus dihadapi seperti animo yang masih mini meresponnya, bahkan ketika pihak BPN datang langsung kelapangan tidak diterima masyarakat dengan baik. Meskipun demikian ia berharap kedepan ada kerjasama mulai dari aparat paling bawah mulai kepala lingkungan, Desa untuk membantu BPN sehingga target yang diberikan ke BPN bisa terlaksana ditahun 2019 ini.
Ketua Tim Peneliti Implementasi Kebijakan Satu Peta Berbasis Bidang Tanah Dr. Trias Aditya mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung kebijakan satu peta pada level tapak terutama untuk mendukung pemerintah kota dalam menyelenggarakan pemerintahan terkait pertanahan, perpajakan, ijin, mitigasi bencana, Online Single Submission(OSS) atau kemudaan berinvestasi yang dicanangkan pemerintah pusat bisa difasilitasi dengan baik. Karena informasi bidang tanah sudah lengkap dan terjamin serta data tersebut menjadi acuan bersama. ‘’Jadi tidak hanya dilakukan Kantor Pertanahan namun bisa digunakan untuk pemerintah kota. Disitulah akan dihasilkan efisiensi karena kegiatan pemetaan itu sudah lewat yang dilakukan sekarang adalah meningkatkan informasinya,’’ ujarnya sembari mengatakan dengan satu peta ini ia mengaku dapat mendukung smart city Kota Denpasar.
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Menurutnya dengan pemetaan maka selain mempermudah masyarakat juga mempermuda pemerintah untuk proses perijinandan pengaturan tata ruang kedepanya. ‘’Program ini juga akan menggunakan sistem online yang akan sangat membantu sekali dalam mensukseskan program Pemerintah Kota Denpasar,’’ ujarnya.(ayu)