BPPD Badung Gelar Sosialisasi Mitigasi Struktural Partisipatif
(Baliekbis.com), Penanggulangan bencana menjadi upaya menyeluruh dan proaktif dimulai dari pengurangan resiko bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi dan rekontruksi yang merupakan upaya yang dilakukan bersama oleh para pemangku kepentingan dengan peran dan fungsi yang saling melengkapi , yang pada dasarnya penanggulangan bencana adalah bagian dari proses pembangunan sehingga mewujudkan ketahanan terhadap bencana.
Pengurangan resiko bencana berbasis masyarakat juga merupakan proses pengelolaan risiko bencana yang melibatkan secara aktif masyarakat yang beresiko dalam mengkaji, menganalisis, menangani, memantau dan mengevaluasi risiko bencana untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kemampuannya. Demikian disampaikan Kepala Pelaksana BPBD Badung I Nyoman Wijaya dalam acara sosialisasi Mitigasi Partisipasif (pemasangan webbing jute dan penanaman rumput vertier) di Kabupaten Badung bertempat di Ruang pertemuan Kantor Camat Petang, (11/10). Hadir dalam kesempatan tersebut Camat Petang I Gst Ngurah Ariawan.
Lanjut disampaikan I Nyoman Wijaya, kebijakan pemerintah dalam menjalankan strategi pengurangan resiko bencana di indonesia adalah kegiatan mitigasi struktural partisipatif masyarakat. Memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan, berdasarkan hal tersebut tidak mudah bagi pemerintah dan masyarakat desa untuk mencapai ketangguhan terhadap bencana karena ketangguhan ini bersifat multi-desiplin dan multi sektoral, khususnya ketangguhan yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Mitigasi pada umumnya dilakukan dalam rangka mengurangi kerugian akibat kemungkinan terjadinya bencana, baik itu korban jiwa atau kerugian harta benda yang akan berpengaruh pada kehidupan dan kegiatan manusia. Kegiatan mitigasi bencana hendaknya merupakan kegiatan yang rutin dan berkelanjutan dan seharusnya sudah dilakukan dalam periode sebelum kejadian bencana, yang seringkali datang lebih cepat dari waktu-waktu yang diperkirakan dan bahkan memiliki intensitas yang lebih besar dari yang diperkirakan semula.
Bencana yang kerap terjadi di wilayah Kabupaten Badung seperti banjir, tanah longsor, kekeringan anomali cuaca, biasanya masih dapat diramalkan sebelumnya, namun demikian realitas kejadian/bencana yang timbul selalu saja memberikan dampak kejutan dan menimbulkan banyak kerugian harta benda, hal tersebut mengingatkan kepada kita pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan baik aparatur pemerintah maupun masyarakat dalam menghadapi ancama bencana.
Berkaitan dengan hal tersebut, upaya dari Pemerintah Kabupaten Badung dalam hal ini BPBD Kabupaten Badung telah mengambil langkah-langkah seperti telah terpasangnya sirine peringatan dini sebanyak 5 buah, bekerjasama dengan forum PRB dan PUSDALOPS Provinsi Bali, memuat peta evakuasi tsunami di 18 desa/kelurahan, peta rawan bencana tanah longsor, pemasangan papan informasi tanah longsor, serta rambu-rambu tanah longsor di kecamatan petang,abiansemal, dan mengwi, dan bekerja sama dengan dunia usaha khususnya hotel yang memiliki gedung lantai 3 ke atas untuk evakuasi vertikal.
Sementara itu ketua panitia I wayan Netra melaporkan, kegiatan sosialisasi mitigasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dan lembaga masyarakat dalam perencanaan dan pembangunan pengurangan resiko bencana yang berkelanjutan dan meningkatkan kemampuan perangkat pemerintah daerah sebagai fasilitator pembangunan khususnya di sektor pengurangan resiko bencana.
Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat serta komunitas yang berada pada daerah rawan bencana. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung selama satu hari dan peserta kegiatan ini berjumlah 80 orang peserta yang berasal dari SKPD terkait,BPBD, unsur kecamatan dan desa petang, dunia usaha, BMKG wilayah III denpasar, SAR denpasar, dandim 1611 Badung, Polres Badung, Majelis Madya Badung dan PMI Badung. Tenaga pengajar berasal dari DPRD Badung, Dinas Cipta Karya Kabupaten Badung dan BPBD Kabupaten Badung. (ist)