BTB Harap Pemprov Bali Buat Regulasi Batasi Operasional Taksi Online

(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menerima aspirasi dari para sopir trasportasi konvensional yang tergabung dalam Bali Transportasi Bersatu (BTB) di Ruang Praja Sabha Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/12). Dalam kesempatan itu, Ketua BTB Ketut Suryadi yang mewakili rekan-rekannya menyampaikan persoalan yang dihadapi para sopir terkait dengan beroperasinya tranportasi online. Menurut Suryadi, hal ini merupakan persoalan lama yang hingga kini tak kunjung ada penyelesaian sehingga sangat merugikan para sopir konvensional. Untuk itu, BTB sangat mengharapkan campur tangan Pemprov Bali melalui sebuah regulasi untuk membatasi operasional taksi online.

Hal senada disampaikan pula oleh Anggota BTB Wayan Sonur. Menurut dia, beroperasinya taksi online dikhawatirkan akan mempengaruhi citra pariwisata Bali. Karena taksi online cenderung memasang tarif murah dan etika para sopirnya dalam melayani penumpang sulit dikontrol. Selain itu, banyak sopir online yang menggunakan kendaraan plat luar Bali. “Kalau kami jelas sudah punya pangkalan, terorganisir dan ada MoU dengan pihak hotel dimana kami mangkal. Sopir-sopir kami juga mengenakan pakaian yang rapi dalam melayani penumpang,” terangnya. Untuk itu, Sonur berharap keberadaan BTB mendapat pengakuan pemerintah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wagub Cok Ace yang didampingi Kadis Perhubungan I Gusti Agung Sudarsana menegaskan komitmennya untuk berpihak pada kepentingan masyarakat Bali. Ia pun bisa merasakan persoalan yang dihadapi sopir transport konvensional terkait dengan beroperasinya taksi online. Meski demikian, Pemprov Bali masih harus melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik agar kebijakan yang nantinya diambil tak melabrak aturan. Aspirasi dari BTB akan dilaporkan kepada Gubernur Wayan Koster dan akan ditindaklanjuti dengan pembahasan lebih khusus. (ist)