Buka Pembinaan Jafung Polisi Pamong Praja, Sekda Dewa Indra Tekankan Pentingnya Satpol PP Jaga Wibawa Pemda
(Baliekbis.com), Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra membuka acara Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (2/5).
Dalam sambutannya Sekda Dewa Indra menyampaikan apresiasinya terhadap para anggota Satpol PP yang memberikan pengabdian di instansi yang dipandang sebelah mata oleh sebagian orang. Menurutnya tidak ada instansi yang tidak strategis. “Semua tempat itu bermakna. Kalau tidak penting tidak mungkin diadakan,” ujarnya.
Mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini mengatakan Satpol PP memiliki peran yang penting untuk menjaga wibawa pemerintah daerah. Ia menambahkan, pemerintah yang berwibawa adalah pemerintah yang kebijakannya ditaati oleh masyarakat. “Meski peraturan itu baik untuk masyarakat, pasti ada yang setuju dan tidak setuju. Oleh karena itu perlu Satpol PP untuk menegakkan peraturan tersebut,” katanya.
Pembinaan ini diharapkan Sekda Dewa Indra menjadi bekal bagi anggota Satpol PP di Bali dalam meniti karir sebagai pejabat fungsional Satpol PP. Ia berharap dengan memahami bagaimana mengurus angka kredit sebagai syarat kenaikan pangkat, Pol PP tidak hanya disibukkan dengan tugas-tugas di lapangan namun juga bisa mengurus kenaikan pangkatnya sebagai penghargaan atas pelaksanaan tugas-tugas tersebut.
Supaya teman-teman bisa mengurus itu maka perlu pemahaman. Jabatan fungsional Satpol PP itu apa saja jenjangnya. Apa angka kreditnya bagaimana memcarinya. Termasuk perlu dibentuk tim penilai angka kredit.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi dalam laporannya menyampaikan pembinaan jabatan fungsional polisi pamong praja ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi anggota Satpol PP. “Selain itu agar para pejabat fungsional Pol PP memahami unsur-unsur dan angka kredit masing-masing tugas yang dilakukan,” kata pejabat asal Nusa Penida ini. Pembinaan ini diikuti oleh 60 orang polisi Pamong Praja dari Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. (ist)