Buka Pesamuhan Madya IV PHDI Bali, Wagub Cok Ace Harap PHDI Bisa Beri Batasan Agar Tak Terjadi Pelecehan
(Baliekbis.com), Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati membuka Pesamuhan Madya IV Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali di Sekretariat PHDI Provinsi Bali, Jl. Ratna, Denpasar, Selasa (10/9).Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyambut baik penyelenggaraan pesamuhan yang dilakukan setiap tahun untuk melihat berbagai persoalan yang terjadi. Ia mencontohkan persoalan pariwisata dimana ada wisatawan yang mandi di Beji. “Bagaimana kita mengatasi persoalan. Di satu sisi kita membutuhkan pariwisata, di sisi lain kita ingin agama kita dihargai. Bagaimana caranya. Ini yang perlu kita bicarakan,” kata Wagub yang akrab disapa Cok Ace ini.
Wagub Cok Ace menambahkan PHDI bisa membuat batasan terhadap penodaan dan penistaan yang terjadi di tempat suci. “Hanya PHDI yang bisa memberi batasan seberapa dikatakan sebagai penodaan seberapa yang dikatakan belum sebagai penodaan,” kata Tokoh Puri Ubud ini.
Wagub Cok Ace juga berharap PHDI bisa menjawab persoalan kekinian seperti buah-buahan dan sarana upakara lain yang tidak lagi dibuat sendiri dan harus dibeli karena kesibukan pekerjaan anggota keluarga. “Ada nggak upacara untuk mengatasi sehingga nilai kesucian bisa kita pertahankan tapi dari segi fungsi juga masih tetap bisa berjalan,” ujarnya.
Pesamuhan Madya IV PHDI Provinsi Bali membahas beberapa hal seperti pelaksanaan Nyepi Tahun Saka 1942 tahun 2020, pelecehan tempat suci Pura dan hukum waris bagi umat Hindu yang pindah agama. Beberapa narasumber yang dihadirkan diantaranya Ida Pedanda Gede Wayahan Wanasari, Ida Begawan Nata Nawa Wangsa, penyusun kalender I Gede Marayana, Bendesa Agung Majelis Desa Adat Ida Penglingsir Putra Sukahet dan Ketua PHDI Provinsi Bali yang juga Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana. Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Bali, Forkopimda, Ketua PHDI Pusat, Ketua PHDI Provinsi Bali dan pengurus PHDI Provinsi Bali lainnya. (ist)