BUMDes, Buka Peluang dan Kesempatan Kerja ke Masyarakat
(Baliekbis.com), Pengembangan usaha masyarakat yang memperhatikan potensi desa sebagai sebuah landasan merupakan pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Denpasar sebagai daerah perkotaan satu-satunya di Bali menjadikan BUMDes sebagai usaha pemberdayaan masyarakat yang nantiya mampu mengarah pada terbukanya peluang dan kesempatan kerja. Hal tersebut menjadi dorongan Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa meresmikan 11 BUMDes yang dilakukan Walikota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Senin (12/2) di BUMDes Sima Sari Dana, Desa Kesiman Petilan.
“Filosofi awal BUMDes untuk memberikan tambahan peningkatan pendapatan desa, namun yang lebih utama yakni bagaimana memberdayakan perekonomian masyarakat,” ujar Walikota Rai Mantra. Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan, karakteristik BUMDes di perkotaan seperti Denpasar berbeda dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Bali, yang tak terlepas dari pengelolaan yang masih dilakukan dengan sistem Perbekel. Namun hal ini dapat disesuaikan dengan karakteristik masyarakat perkotaan yang semakin serba cepat dan praktis lewat pendekatan aplikasi berbasis online. Seperti aplikasi “SIKEKAL” yang dimiliki Desa Kesiman Kertalangu yang dapat diadopsi BUMDES kedepannya. Atau pendekatan aplikasi ini dapat juga dilakukan dengan membuat aplikasi yang mengelola kebutuhan pokok masyarakat yang disesuaikan dengan lingkungan masyarakat itu sendiri. “Apa yang menjadi inovasi dalam pelaksanaan program BUMDESA kedepan jangan sampai mematikan usaha masyarakat yang sudah berjalan.
Program ke depan juga harus disinergikan agar masyarakat desa dapat terus berkembang dan maju dalam perekonomiannya,’’ ujar Rai Mantra. Dalam kesempatan tersebut Rai Mantra juga mencontohkan jika masyarakat ingin berkebun dengan menanam jagung, otomatis akan bekerjasama dengan masyarakat lainya untuk menanam jagung. Ini merupakan sebuah pola pemberdayaan dan dapat memberikan kesempatan kerja serta membuka lapangan pekerjaan. Sehingga Rai Mantra mengharapkan langkah ini dapat menjadi sebuah pengelolaan BUMDes yang sama-sama menguntungkan, dari masyarakat diuntungkan secara hasil dan pekerjaan serta desa dapat diuntungkan secara profit perdagangannya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mengatakan, dari 27 Desa yang ada di Denpasar baru 11 Desa yang memiliki BUMDes diresmikan. Adapun jumlah desa tersebut meliputi, Desa Pemecutan Kaja, Desa Ubung Kaja, Desa Dangin Puri Kangin, Desa Pemogan, Desa Sanur Kauh, Desa Kesiman Kertalangu, Desa Dangin Puri Kauh, Desa Kesiman Petilan, Desa Dauh Puri Kauh, Desa Padangsambian Kaja dan Desa Tegal Kertha. “Semoga BUMDes ini dapat memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal,” ujar Alit Wiradana sembari mengharapkan seluruh desa di Denpasar mendirikan BUMDes. (ays’)