Buntut Somasi, MKKBN Lanjut Lapor ke Polda Bali
(Baliekbis.com), Setelah melakukan somasi kepada Ketua MDA (Majelis Desa Adat) Bali dan Ketua PHDI Bali, MKKBN (Majelis Ketahanan Krama Bali Nusantara) menindaklanjutinya dengan melakukan pengaduan ke Polda Bali, Kamis (13/5) siang.
Dumas (Pengaduan Masyarakat) MKKBN ke Dit. Reskrimum Polda Bali diterima Ka. Siaga SPK 2 Kompol Cok. Gede Mustika. Pengaduan dengan No. Reg: Dumas/303/V/2021/SPKT Polda Bali ditujukan kepada Ketua MDA Bali Ida Panglingsir Putra Sukahet. Sedangkan No.Reg.: Dumas/302/V/SPKT/Polda Bali kepada Ketua PHDI IGN Sudiana. Pada intinya pengaduan itu karena pernyataan yang diduga telah mengganggu ketenangan.
“Dumas ini dilakukan karena somasi yang beberapa hari lalu tidak ditanggapi. Meski demikian kami tetap berharap pihak MDA Bali dan PHDI Bali mau bermusyawarah, berdiskusi sehingga apa yang menjadi permasalahan bisa diselesaikan dengan damai,” ujar Ketua MKKBN Bali Adv Ketut Nurasa,S.H.,M.H. dalam jumpa pers usai melakukan Dumas.
Yang terasa khusus, jumpa pers yang dihadiri segenap jajaran pengurus MKKBN dilakukan di pamerajan sekaligus untuk menegaskan bahwasanya sampradaya sejatinya tetap menjalankan ajaran Hindu dengan kitab suci Weda. “Silakan disaksikan kami semua selama ini tetap menjalankan ajaran Hindu, adat istiadat serta sembahyang di pura (pamerajan/sanggah),” tegas mantan militer yang kini juga sebagai advokat itu.
Sebelumnya dalam somasinya, MKKBN berpendapat Bendesa Agung MDA Provinsi Bali Ida Panglingsir Putra Sekahet dan Ketua PHDI Provinsi Bali IGN Sudiana tidak mempunyai Kedudukan Hukum dalam menerbitkan keputusan bersama PHDI Bali dan MDA Bali No.106/PHDI –Bali/XII/2020, No.07/SK/MDA – Prov Bali/XII/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Ajaran Sampradaya Non Dresta Bali di Bali tanggal 16 Desember 2020.
Bahwa berdasarkan Keputusan bersama tersebut justru dalam pelaksanaannya dilakukan secara sewenang-wenang baik oleh yang mengaku Elemen Hindu, maupun yang dilakukan oleh Bendesa Adat, sehingga menimbulkan keresahan, intimidasi dan akibat tindakan main hakim sendiri, dan sewenang-wenang tersebut mengakibatkan ketertiban umum menjadi terganggu.
Karena itu MKKBN sangat keberatan terhadap tindakan – tindakan dan pernyataan-pernyataan yang menyatakan Sampradaya adalah Non Dresta Bali di Bali, padahal kenyataannya pengikut Sampradaya adalah Umat Hindu di Bali, yang masih menjadi warga adat di wewidangan tempat tinggalnya dan mengikuti kegiatan adat, masih punya Pura dan sembahyang ke Pura dan menekuni Kitab Suci Agama Hindu yaitu Veda.
Nurasa menegaskan tidak benar sampradaya non dresta Bali, sebab mereka masih menjalankan dresta Bali di lingkungannya. “Saya juga sudah temui bendesa yang mengatakan tak ada sampradaya mengganggu. Pernyataannya tertulis. Orang sampradaya itu murni Hindu yang belajar Weda di tempatnya masing-masing,” ujar Nurasa tegas.
Ia juga sangat menyangkan adanya pernyataan “puputan”, seolah-olah ada yang menjajah. “Memangnya siapa yang menjajah. Kita semua sama-sama orang Hindu yang saling menyayangi dan tidak melakukan kekerasan. Kok sekarang makerah.
Mestinya mulat sarira di tengah covid ini, kenapa tak mau musyawarah kalau ada masalah,” tambahnya seraya mengatakan siap melayani tokoh yang menyatakan puputan.
Di sisi lain, Nurasa berharap agar pemimpin (pemerintah) bertindak adil dan tidak memihak. “Kalau ada sampradaya melanggar, jangan pakai hukum rimba. Pemimpin jangan arogan,” tegas mantan perwira militer ini.
Sementara itu tokoh MKKBN yang juga mantan anggota DPRD Bali Drs. Sudiara menilai kalau ada eksekusi seharusnya dilakukan oleh penegak hukum bukan preman, sebagaimana yang terjadi. Sebab pasraman itu memiliki badan hukum. Ia juga mempertanyakan tudingan preman yang menyatakan sampradaya bukan Hindu.
“Padahal kami sembahyang ke pura dan merajan. Kami buat pasraman untuk memperdalam kitab suci Weda dan iman, lantas kenapa ditutup. Kalau ada yang dianggap mengganggu ketertiban umum, silakan laporkan biar petugas yang menangani,” tegasnya.
Penasihat MKKBN Amir Karang mengajak agar masalah yang ada diselesaikan dengan baik dan menyerahkan kepada Guru Wisesa. “Jangan menyelesaikan masalah seperti preman jalanan,” tegasnya. (bas)