“Bunuh” Sekolah Swasta, JPKP Bali Tolak Wacana Kelas Pagi dan Siang Sekolah Negeri
(Baliekbis.com), Wacana yang dilontarkan Ketua DPRD Bali bersama Gubernur Bali untuk membuka kelas pagi dan kelas siang (double shift) bagi sekolah negeri menuai penolakan sejumlah kalangan. Menurut Ketua DPW JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan) Bali I Gede Putu Eka Budiyasa rencana kebijakan tersebut jika diterapkan secara luas akan “membunuh” sekolah-sekolah swasta.
“Untuk itu JPKP Bali sangat tidak setuju dan tegas menolak wacana double shift bagi sekolah negeri ini. Secara pelan dan pasti ini akan membunuh sekolah swasta dan meniadakan siswa di sekolah swasta. Pasti mereka akan bangkrut. Jadi kami harapkan wacana itu dikaji ulang,” kata Eka Budiyasa saat ditemui di kantor DPW JPKP Bali Jalan Drupadi 99X, Denpasar, Selasa (10/7).
Lebih lanjut dikatakan, solusi yang ditawarkan Ketua DPRD Bali yang juga diberi lampau hijau oleh Gubernur Bali itu sebenarnya bukanlah solusi yang tepat. Sebab malah akan memicu permasalahan baru, polemik dan kecemburuan sekolah swasta. Secara perlahan sekolah-sekolah swasta bisa saja tidak akan mendapatkan siswa. Sebab mindset masyarakat sudah terpana dan terpaku untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah negeri, apalagi yang berlabel sekolah favorit.
Padahal kualitas sekolah swasta tidak kalah dengan sekolah negeri. Bahkan banyak sekolah swasta yang sangat bagus. Dari sisi biaya sekolah juga tidak terlalu terpaut jauh, bahkan ada sekolah swasta yang lebih murah dari sekolah negeri. Bahkan ia menyebutkan wacana tersebut hanyalah bentuk kepanikan wakil rakyat di legalislatif dan juga pimpinan di eksekutif. Namun jangan sampai keluarnya wacana ini untuk mengakomodir kepentingan pihak-pihak tertentu yang anaknya sebenarnya tidak layak masuk ke sekolah negeri namun bisa dipaksakan.
Sebab selama ini banyak oknum anggota Dewan ataupun pejabat menggunakan kekuasaan untuk memaksakan masuk anak atau kerabatnya maupun titipan kenalannya ke sekolah negeri lewat jalur belakang dan kongkalikong dengan oknum di sekolah. Lebih lanjut dikatakan sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB sejauh ini sudah bagus. Sebab tidak ada dikotomi orang tua kaya dan miskin, dimana ada sekolah favorit, disana orang kaya menyekolahkan anaknya. Si miskin pun punya hak bersekolah di sekolah favorit sehingga ada kuota untuk yang kurang mampu demi pemerataan pendidikan. Sistem ini juga memangkas arogansi pihak-pihak yang ingin memaksakan anaknya masuk ke sekolah negeri tertentu.
“Sistemnya bagus dan mendidik. Tapi praktiknya yang bermasalah. Ada oknum anggota Dewan dan pejabat memaksakan anaknya yang tidak layak masuk sekolah negeri. Itulah salah satunya yang membuat kacau dan kisruh” imbuhnya. Jika wacana double shift ini dipaksakan oleh DPRD Bali lalu direalisasikan dan dikeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) oleh Gubernur Bali sebagai payung hukumnya, JPKP Bali akan menggugat dan bersurat melayangkan nota protes ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Itu tidak cocok dan tidak sejalan dengan aturan zonasi. Disinilah kelihatan arogansi para wakil rakyat kita. Kenapa takut dengan sistem zonasi kalau memang putra-putrinya sudah tidak layak diterima di sekolah negeri,” katanya lantas meminta para wakil rakyat lebih berpikir jernih dan mengakomodir serta melindungi kepentingan semua pihak.
“Di sekolah negeri utamakanlah orang yang punya hak di daerah itu. Jangan ada oknum anggota Dewan dan pejabat yang buat masalah,” tegasnya. JPKP Bali juga mendorong aturan zonasi dalam PPDB diberlakukan sesuai koridornya. “Lakukan dan taat pada aturan. Kepala sekolah dan guru-guru juga harus hati-hati. Selama tidak pada koridor aturan maka mereka sudah tidak layak menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara),”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mewacanakan dibukanya kelas pagi dan siang (double shift) bagi sekolah negeri. Sebagai solusi untuk menyiasati keterbatasan daya tampung ruang kelas, Adi Wiryatama mendorong pemerintah dan pihak sekolah untuk membuka kelas pagi dan siang (double sift). la pun sudah berkoordinasi dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, agar membolehkan sekolah yang daya tampungnya tak cukup untuk membuka sekolah pagi dan siang. Usulan Adi Wiryatama ini mendapat lampu hijau dari Gubernur Pastika. la mengatakan, gubernur Pastika menyetujui untuk membuka sekolah pagi dan siang tersebut. (wbp)