Bupati Artha: E-Retribusi Pasar Permudah Pedagang Bayar Retribusi
(Baliekbis.com), Bupati Jembrana Putu Artha memberi apresiasi positif diluncurkannya E-Retribusi Pasar yang merupakan kerja sama Pemkab Jembrana dengan BPD Bali.
Melalui sistem ini diharapkan para pedagang mampu belajar secara langsung bagaimana mekanisme transaksi non tunai.
“E-Retribusi Pasar ini dapat mewujudkan pengelolaan pendapatan daerah yang transparan, akuntabel serta mempermudah pedagang membayar retribusi,” ujar Bupati Artha, Minggu (11/8/2019) malam saat launching E-Retribusi Pasar di Halaman Parkir Puspem Kantor Bupati Jembrana.
Launching E-Retribusi Pasar serangkaian “Pameran Industri, Kerajinan dan Festival Kuliner” menyambut HUT ke-124 Kota Negara, ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang dihadiri Wakil Bupati Kembang Hartawan, Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa, Kepala KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kepala OJK Bali Nusra Elyanus Pongsoda dan Dirut BPD Bali.
Ka.KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan launching E-Retribusi Pasar ini merupakan yang ketiga setelah Denpasar dan Badung. E-Retribusi Pasar merupakan metode pemrosesan pembayaran dengan cara non tunai, menggunakan Quick Respon (QR) Code yang berbasis Basic Saving Account (BSA). Sehingga transaksi menjadi lebih praktis, efisien, cepat dan aman.
Dengan E-Retribusi menurutnya selain dapat memberikan kemudahan kepada pedagang pasar juga memberikan manfaat bagi pemerintah daerah. Yaitu pengelolaan penerimaan secara lebih aman, efisien.
Selain pengelolaan penerimaan yang lebih transparan serta memudahkan dalam pengawasan. “Saya sudah coba di sini ada yang telah gunakan EDC, QR Code. Jadi Jembrana gak ketinggalan dari kota-kota besar lainnya. Saya berharap dengan cara ini maka semua pengeluaran dan penerimaan makin transparan, mudah diawasi sehingga nantinya dapat meningkatkan PAD. Dan ke depannya masyarakat akan semakin sejahtera, UMKM tambah maju,” ujar Trisno usai berkeliling melihat pameran yang berlangsung meriah itu.
Di Bali, Trisno melihat sisi pengeluaran sudah elektrifikasi. Dari sisi penerimaan yang masih perlu ditingkatkan. Seperti dalam hal pembayaran PBB, kalau ini bisa selain akan memudahkan masyarakat bayar juga tingkatkan pendapatan daerah.
Sebagaimana telah dicanangkannya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), khususnya terkait tentang pengelolaan keuangan daerah, mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota diwajibkan melaksanakan transaksi non tunai untuk penerimaan dan pengeluaran daerah.
Dalam pameran selama 10 hari yang diikuti 113 stand ini, Pemkab Jembrana juga menekankan kepada pedagang tidak menyediakan kresek (kantong plastik). Begitu halnya para pembeli diharapkan membawa tempat sendiri. “Kita tekankan agar bebas plastik atau kresek, ini komitmen kami dalam mewujudkan Bali bersih dari sampah plastik,” paparnya. (bas)