Bupati Giri Prasta Pimpin Langsung Pembahasan SOTK Bersama SKPD di Badung
(Baliekbis.com), Menyadari bahwa penyusunan KUA PPAS Anggaran Tahun 2017 mesti selaras dengan Organisasi Perangkat Daerah yang baru sebagaimana diatur dalam Peraturan pemerintah nomer 18 tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, maka Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta memimpin secara langsung penyusunan dan Pembahasan Struktur Organisasi dan Perangkat daerah bersama segenap satuan Kerja perangkat daerah (SKPD ) di Kabupaten Badung. Dalam Direktifnya Bupati Giri Prasta yang didampingi oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menegaskan bahwa dalam penyususnan SOTK ini kita mesti komit taat dan patuh dengan ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap pula memperhatikan prinsip prinsip efektif, efisien dan asas manfaatnya bagi Krama Badung. Penegasan ini disampaikan oleh Bupati Badung pada acara Rakor dengan SKPD dalam rangka Pelaksanaan Anggaran Perubahan APBD Tahun 2016, penyusunan Rancangan APBD 2017 serta persiapan penerapan perangkat daerah yang baru dilingkungan pemerintah kabupaten Badung, Jumat (14/10) kemarin di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
Bupati Giri Prasta juga menyampaikan Apresiasi atas komitmen dan kehadiran segenap SKPD dalam rangka persiapan pelaksanaan APBD perubahan, “Terima kasih juga atas kerja keras bersama sehingga berhasil merumuskan RPJMD Semesta berencana. selanjutnya Bupati juga minta agar segenap kepala SKPD untuk senantiasa loyal dan berdedikasi untuk mengawal RPJMD Semesta berencana ini untuk mewujudkan masyarakat Badung yang sejahtera,” tambahnya.
Berkenaan dengan rancangan APBD Tahun 2017 mendatang Bupati optimis dengan pengalaman yang dimiliki bahwa yakin SKPD mampu untuk mengeksekusi APBD dan dapat melaksanakan anggaran kegiatan yang diorientasikan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Yang terpenting dalam penyusunan anggaran agar diperhatikan 5 bidang yang menjadi perioritas dalam PPNSB, yang meliputi Sandang, Pangan papan, bidang pendidikan , kesehatan, adat, agama dan budaya serta pembangunan di bidang pariwisata tentunya dengan tetap mengikuti prinsip money follow program,” ujarnya.
Selanjutnya masih terkait dengan Program kegiatan tahun Anggaran 2017 Bupati minta agar dibulan Januari dan awal Pebruari paling telat mesti sudah jalan dan persiapan proses administrasi termasuk pelelangan sudah dipersiapkan sebelumnya sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik sesuai rencana. Selain itu Bupati juga menegaskan bahwa disektor pendidikan sesuai amanat undang – undang tentang sistem pendidikan yang mesti dianggarkan 20 % dari APBD maka kepada jajaran disdik diminta agar dibuatkan kegaitan sehingga tercapai tujuan dan sasaran pendidikan yang berkualitas, dibadung dengan besarnya APBD kita mesti gratis, kalau ada pungutan saya akan lakukan tindakan tegas. Demikian juga Dibidang kesehatan, maka layanan kesehtan ini mesti dirasakan oleh masyarakat, demikian juga kedepan terkait denegan layanan publik respon time mesti terpenuhi sehingga pemerintah benar benar dirasakan kehadirnanya oleh masyarakat,” pungkas Giri Prasta.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, yang juga mengapresiasi bahwasanya Forum curah pendapat dalam pembahasan SOTK ini sebagai forum yang sangat baik dalam rangka membuat SOTK yang berdaya guna dan memiliki asa manfaat bagi pencapaian tujuan peneyelenggaraan pemerintahan didaerah. Menurut Suiasa bahwa penerapan prinsip prinsip normatif memang telah menjadi alas dan kerangka berpikir kita bersama dalam menyusun Struktur organisasi dan perangkat daerah di kabupaten Badung, selain mengikuti ketentuan yang paling penting adalah memperhatikan aspek aspek lainnya yang sepenuhnya dapat mendukung pencapaian dan goal yakni terwujudnya kesejahteraan, pelayanan publik dan daya saing daerah,” katanya.
Sementara Sekda Badung Kompyang Swandika dalam laporannya mengungkapkan bahwa yang hadir pada Rakor selain segenap pimpinan SKPD juga termasuk para camat dan para lurah se-Badung karena mereka ini yang bertugas mengeksekusi anggaran. Sedangkan terkait persiapan pelaksanaan anggaran perubahan Kompyang Swandika mengatakan bahwa Setelah hasil ferifikasi pemerintah provinsi maka kewajiban masing masing SKPD untuk segera mengeksekusi anggaran, mengingat waktu dalam APBD perubahan ini amat terbatas diminta mendahului untuk melakukan persiapan administrasi sehingga dalam minggu ke tiga bulan Desember semuanya telah dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya berkenaan dengan penyusunan APBD tahun 2017 diingatkan bahwa penyususn KUA PPAS tahun 2017 ini mesti paralel dengan penyusunan SOTK, sehingga diharapkan akan dapat ditetapkan bersama DPRD dengan bersamaan dengan APBD sebelum akhir november 2016. Dibagian lainnya Kompyang Swandika juga mengatakan bahwa terkait perangkat daerah ini juga mesti disipakan Perbup SOTK, perbup tentang UPT, Perbup tentang tupoksi sehingga mengalir. (ist)