Bupati Mahayastra Sampaikan Dua Ranperda
(Baliekbis.com), Bupati Gianyar, I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar, Senin, (10/6). Sidang yang dibuka Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Togog, dihadiri sebanyak 27 anggota dewan dari 40 anggota dewan. Turut hadir, Wakil Bupati Gianyar, A A Gde Mayun, Sekdakab Gianyar, I Made Gede Wisnu Wijaya
Dalam pertanggungjawabannya, Bupati Mahayastra menyampaikan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan terdapat 7 (tujuh) jenis laporan yaitu laporan Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
Secara garis besar, Mahayastra menyampaikan Pendapatan Daerah yang direncanakan Rp 2,052 trilyun lebih sampai berakhirnya tahun anggaran 2018 Rp. 2,002 trilyun lebih (97,59 %). Rincian realisasi penerimaan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan Rp. 805 milyar lebih, terealisasi Rp. 770 milyar lebih (95,58%). Pendapatan Transfer direncanakan Rp. 1,192 trilyun lebih, terealisasi Rp. 1,176 milyar lebih (98,6%). Lain-lain Pendapatan Yang Sah, terdiri dari Pendapatan Hibah direncanakan sebesar Rp. 53 milyar lebih, terealisasi Rp. 56 milyar lebih (105,19%). Pendapatan ini berasal dari Dana BOS APBN dan Program Hibah Air Minum Perkotaan yang bersumber dari APBN Tahun 2018.
Lebih lanjut dikatakan, Belanja Daerah Tahun 2018 direncanakan Rp. 1,900 trilyun lebih, terealisasi sebesar Rp. 1,785 trilyun lebih (93,99%). Dimana terdapat efesiensi belanja sebesar Rp. 114,15 milyar lebih (6,01%). Adapun rincian anggaran dan realisasi Belanja Daerah terdiri dari, Belanja Operasional direncanakan Rp. 1,577 trilyun lebih, terealisasi Rp. 1,488 trilyun lebih (94,36%). Balanja Modal direncanakan Rp. 321 milyar lebih, terealisasi Rp. 297 milyar lebih (92,33%). Belanja Tak Terduga direncanakan Rp. 500 milyar lebih, terealisasi 0%. Belanja transfer direncanakan Rp. 260,877 milyar lebih, terealisasi Rp. 260,865 milyar lebih (99,99%).
Pembiaayaan Daerah Tahun Angaran 2018 terdiri dari Penerimaan Daerah direncanakan Rp. 153 milyar lebih, terealisasi Rp. 140 milyar lebih (91,60%). Realisasi tersebut bersumber dari SILPA tahun 2017 dan Penerimaan Pinjaman Daerah. Sementara Pengeluaran Daerah direncanakan Rp. 44,125 milyar, terealisasi Rp. 44,149 milyar (100,06%).
“Penerimaan Pendapatan Daerah lebih rendah sebesar Rp. 49 milyar lebih dari yang direncanakan. Hal tersebut disebabkan dampak erupsi Gunung Agung sehingga terjadi penurunan di beberapa sektor penerimaan pajak daerah dan penurunan penerimaan dana transfer baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” imbuh Mahayastra.
Dikatakan pula, realisasi Belanja Daerah juga lebih rendah Rp. 114 milyar lebih dari yang dianggarkan. Ini terjadi karena adanya efesiensi pengeluaran belanja. Diantaranya dari Belanja Operasi, Modal, serta Transfer. Nilai surplus/defisit ditambahkan pembiayaan Netto menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan APBD 2018 sebesar Rp. 51 milyar lebih.
“Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Kabupaten Gianyar memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hasil ini patut disyukuri dan tentunya tidak terlepas atas dukungan semua pihak yang telah bekerja keras sesuai norma-norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar,” kata Mahayastra.
Selain menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, Bupati Mahayastra juga menyampaikan Ranperda tentang Penanaman Modal pada Perumda Gianyar. Ranperda ini diusulkan untuk ditetapkan bersama, guna memperkuat struktur permodalan dan menjaga likuiditas serta pengembangan Perumda Gianyar. Disamping itu, sebagai upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Daerah yang bersumber dari bagi hasil laba perusahaan daerah. (hms)