Bupati Mahayastra Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi

(Baliekbis.com), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gianyar menggelar Sidang Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Bupati Gianyar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada tanggal 9 Juli 2019 tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2018 . Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Gianyar Drs Wayan Tagel Winarta di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (15/7)

Sidang dihadiri oleh 27 orang anggota dewan, izin sebanyak 13 orang dan telah dinyatakan kuorum oleh pimpinan sidang Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta. Bupati Gianyar I Made Mahayastra,SST.Par.MAP pada kesempatan itu secara berurutan menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum  fraksi.

Diawali jawaban atas pemandangan umum dari Partai PDI Perjuangan, Bupati Gianyar Mahayastra menjawab terkait pengoptimalan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum terdaftar seperti hotel, restoran dan lainnya sebagai obyek pajak untuk dapat memenuhi target PAD yang ditetapkan. Begitu pula terkait dengan realisasi serapan belanja daerah yang hanya mencapai 94,72, disebabkan oleh penurunan realisasi belanja pegawai atas komponen belanja gaji, belanja tunjangan profesi guru dikarenakan jumlah pegawai dan guru yang memasuki masa pensiun. Penurunan belanja insentif pungutan pajak daerah atas tidak tercapainya target PAD triwulan IV. Penurunan belanja hibah barang dan jasa yang akan diserahkan kepada masyarakat akibat gagal tender dan putus kontrak.

Mahayastra juga menjelaskan terkait kurangnya realisasi belanja hibah uang kepada masyarakat sebesar Rp 7 milyar lebih dikarenakan masyarakat tidak dapat memenuhi kelengkapan adminsitrasi dari batas waktu yang telah ditetapkan. Sedangkan deviasi pada belanja hibah barang yang diserahkan kepada masyarakat sebesar Rp. 18 milyar akibat adanya gagal tender dan putus kontrak.

Di bidang pendidikan, tertutama permasalahan PPDB terkait sistem penerimaan PPDB sudah diantisipasi dengan melaksanakan pembangunan 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yaitu SMPN 3 Blahbatuh dan SMPN 4 Sukawati. Dimana kapasitas ruang kelas masing-masing SMPN 3 Blahbatuh sebanyak 4 kelas dengan daya tampung 152 siswa, serta SMPN 4 Sukawati sebanyak 5 kelas dengan daya tampung 190 siswa.

Selanjutnya terhadap pemandangan umum Fraksi Golkar, Mahayastra menjelaskan tidak tercapainya realisasi PAD sesuai dengan target yang telah ditetapkan karena adanya penurunan kunjungan wisata akibat isu erupsi Gunung Agung. Begitu juga terhadap pelaksanaan kegiatan yang tidak mampu diselesaikan sesuai dengan kontrak, telah dilakukan pemutusan kontrak dan memungut denda sesuai dengan peraturan perundang-undnagan dan sudah disetor ke kas daerah. Terkait dengan adanya rekening yang tidak ditetapkan dengan SK Bupati, Bupati Mahayastra mengatakan sudah dilakukan penutupan.

Menjawab pemandangan umum Fraksi Demokrat, terhadap disparitas realisasi antar komponen Pajak Daerah, Mahayastra menjelaskan capaiannya yakni, Pajak Hotel terealisasi sebesar Rp. 215 milyar lebih (95,86%), Pajak Restoran terealisasi sebesar Rp. 125 milyar lebih (91,59%), Pajak Hiburan terealisasi sebesar Rp. 61 milyar lebih (84,29%), Pajak Reklame terealisasi Rp. 1,9 milyar lebih (104%), Pajak Parkir terealisasi Rp. 83 juta lebih (8,32%), Pajak Air Tanah terealisasi sebesar Rp. 5 milyar lebih (114,37%), PBBP2 terealisasi sebesar Rp. 14 milyar lebih (49,44%), dan pajak BPHTB terealisasi sebesar Rp. 96 milyar lebih (84,33%). Dalam rangka pengoptimalan penerimaan pajak, dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungut pajak dan membentuk Satgas Pajak.

Upaya-upaya juga dilakukan dalam meningkatkan retribusi daerah yaitu melalui melaksanakan kajian terhadap kerjasama yang sudah dilaksanakan. Terkait dengan retribusi rumah potong hewan di Abianbase, sesuai dengan hasil pantauan di lapangan, pemanfaatan rumah potong hewan masih rendah. Namun pada tahun Anggaran 2019, telah ditetapkan targer penerimaan sebesar Rp. 5,9 juta.

Terakhir menjawab pandangan umum Fraksi Gerinda, Bupati Mahayastra menjelaskan terkait anggaran upakara sebesar Rp. 5,562 milyar lebih terealisasi sebesar Rp. 5.542 milyar lebih. Kegiatannya meliputi pelaksanaan upacara nganyarin di Pura Sad Kahyangan baik yang ada di wilayah Kabupaten Gianyar maupun luar Kabupaten Gianyar, piodalan di Padmasana Kantor Bupati serta pelaksanaan upakara sehari-hari.

Menyangkut pelaksanaan moratorium Toko Modern, Mahayastra menjelaskan berkomitmen terhadap pelaksanaan moratorium tersebut, dan saat ini sedang dalam proses penyusunan Draft Peraturan Bupati tentang Moratorium Toko Modern.

Bupati Mahayastra juga menjelaskan terakit dengan Penerimaan Peserta Didik Baru untuk tingkat SLTA adalah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi, namun pihaknta telah mangajukan usul saran terkait dengan penyempurnaan sistem PPDB. Begitu juga terkait  pengadaan kendaraan operasional perbekel yang sudah dilaporkan, Bupati Mahayastra menyerahkan sepenuhnya penanganannya kepada aparat penegak hukum. (hms)