Butuh Kolaboraksi Multi Pihak Dorong Kurban Tanpa Plastik
(Baliekbis.com), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan surat edaran nomor SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/7/2019 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Himbauan yang dilayangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada setiap kepala daerah untuk melarang warganya menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging kurban mendapatkan respons yang baik. “Surat edaran yang dikeluarkan oleh KLHK bersifat imbauan dimana kita mendorong dan melaksanakan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik.
“Hal ini sebagai salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat,” ujar Novrizal Tahar selaku Direktur Pengelolaan Sampah KLHK. Pertumbuhan penduduk yang pesat akan ada kaitannya dengan konsumsi pangan dan energi. pengaruh urbanisasi juga membuat orang-orang menumpuk di kota, mengakibatkan aktivitas semakin banyak dan konsumsi sampah menjadi meningkat. Komposisi sampah berdasarkan sumber sampah, sebanyak 40.8% berasal dari limbah rumah tangga, 18.3% berasal dari pusat perniagaan, 17.1% berasal dari pasar tradisional dan lain-lain. Komposisi sampah berdasarkan jenis sampah, 29.2% merupakan sisa makanan dan 15.4% adalah sampah plastik.
Dalam rangka memeriahkan kegiatan Filantropi Festival 2022, Dompet Dhuafa mengadakan Talkshow secara daring tentang “Bumiku Asik tanpa Sampah Plastik” pada Senin kemarin, 06 Juni 2022. Bertujuan untuk memperluas edukasi isu lingkungan pada masyarakat, dan melanjutkan gerakan AsikTanpaSampahPlastik membangun kolaborasi multi pihak dalam penyelenggaraan kurban tanpa sampah plastik.
KH Wahfiudin Sakam, SE., MBA., selaku wakil Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat mengatakan bahwa “Pengelolaan sampah bisa menggunakan dana fiskal dan moneter yang diatur oleh negara, dan ada tambahan dari dana partisipasi masyarakat (Zakat & Wakaf) yang dikelola oleh lembaga-lembaga sosial pemerhati lingkungan salah satunya Dompet Dhuafa. Penyaluran zakat ini tidak hanya pada program konsumtif, tapi juga pada program produktif dan pemberdayaan. Banyak pengangguran dan banyak sampah, ada peluang untuk membentuk Value Chain dan Economic Chain dengan menciptakan teknologi pengelolaan sampah yang dapat menyerap tenaga kerja. Hidup secara dewasa dan bertanggung jawab atas diri sendiri, keluarga, generasi, lingkungan, dan bertanggung jawab kepada tuhan di akhirat nanti.”
Dompet Dhuafa Volunteer yang kini memiliki anggota sebanyak 18.000-an anggota dari Aceh hingga Papua berkolaborasi dengan Klaster Lingkungan Filantropi Indonesia dan organisasi perempuan ‘Aisyiyah Muhammadiyah, akan melanjutkan gerakan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mengganti plastik menjadi kemasan ramah lingkungan untuk menyambut momentum Idul Adha.
“Untuk mengubah pola sadar lingkungan ada tiga yang harus dilakukan, yaitu: membangunkan ruh, melihat budaya yang ada di sekitar kita, dan dekati pemangku kebijakan untuk membuat reward dan punishment. Sukses tak bisa sendiri, mari berkolaborasi,” ucap Hening Parlan, Ketua Divisi Lingkungan Hidup LLH PB, PP ‘Aisyiyah.
Penggunaan plastik memiliki hubungan dengan angka kemiskinan. Kantong plastik masih menjadi gaya hidup masyarakat menengah kebawah. Indonesia adalah negara penghasil plastik tertinggi di dunia setelah China. Persoalan sampah bukan generasi kita saja tapi akan berdampak ke generasi mendatang, ayo ubah pola pikir, prilaku dan kebijakan, agar sampah yang ada bisa kita kurangi dan recycle bersama,” ujar Arif R Haryono selaku GM Advokasi & Aliansi Strategis Dompet Dhuafa.
Momentum keagamaan justru meningkatkan sampah plastik, salah satunya adalah hari Raya Kurban Idul Adha. Penggantian kemasan daging dengan bahan-bahan alami seperti daun ini bermanfaat bagi lingkungan dan keamanan kualitas daging dari bahan kimia berbahaya yang ada pada plastik. Perlu adanya kolaborasi pemerintah, swasta dan masyarakat untuk pengelolaan sampah, masyarakat mengubah prilaku, swasta mensupport fasilitas, dan pemerintah mengatur regulasi insentif untuk masyarakat. “Kita lahir di bumi, maka wajib bertanggungjawab dengan bumi jika ada tanggung jawab maka ada kehati-hatian dalam bertindak”, Tegas KH Wahfiudin Sakam, SE., MBA.