Capaian Baru Satu Persen, Kanwil DJP Bali Dorong Peningkatan Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi
(Baliekbis.com), Dari total pemasukan pajak di Bali, kontribusi dari wajib pajak orang pribadi baru mencapai sekitar satu persen.
“Meski angka ini terbilang kecil, namun masih lebih baik dari Nasional yang capaiannya sekitar setengahnya,” ujar Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto di sela-sela Kampanye SPT Tahunan “specTAXcular” 201 di lapangan Bajra Sandi Renon, Minggu (17/3).
Dikatakan Goro Ekanto ke depannya dia akan mendorong lebih tinggi lagi kesadaran WP orang pribadi ini agar kontribusinya semakin meningkat. Sebab potensi pajak orang pribadi ini sangat besar. Tanpa merinci nilainya, Goro Ekanto berharap WP orang pribadi semakin tumbuh.
Diakui kalau di luar negeri WP orang pribadi sangat tinggi. Bahkan lebih tinggi dibandingkan WP badan. “Di kita, yang WP badan justru dominan. Tapi secara bertahap kita upayakan agar WP orang pribadi ini terus meningkat,” tambah Goro.
Acara “specTAXcular” dengan tema “Pajak, bayarnya e-billing, lapornya e-filing”, pada intinya untuk menggugah masyarakat Bali khususnya untuk menyampaikan SPT tepat waktu.
Dijelaskan masyarakat, khususnya Wajib Pajak terkait batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) Tahun Pajak 2018 jatuh tempo pada 31 Maret 2019.
Karena sifatnya adalah self assessment maka wajib pajak harus menghitung sendiri, membayar dan melaporkan. “Sekarang Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak membuat aplikasi yang disebut e Filing, jadi lebih mudah, nggak perlu ke kantor pajak, nggak perlu lagi meminta SPT. Tinggal masuk ke DJP online pajak sudah bisa langsung menyampaikan SPT.
Pihaknya berharap bagi wajib pajak atau masyarakat Bali yang sudah menjadi wajib pajak agar melaporkan SPT-nya, lebih cepat lebih baik. Tahun 2018 total penerimaan mencapai 91,2% dari target Rp10 triliun lebih. Tahun 2019 ini, target pemasukan pajak Rp11 triliun lebih. (bas)