Cara Koster Selesaikan Masalah Nelayan Denpasar

(Baliekbis.com), Puluhan nelayan di Kota Denpasar yang tergabung dalam Kelompok Nelayan Simbar Segara Pemogan menggelar tatap muka dengan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Wayan Koster-Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati (Koster-Ace).

Pada acara yang digelar di Balai Kelompok Nelayan Simbar Segara itu ada beberapa hal yang mereka sampaikan. Selain menyampaikan kebulatan tekad mendukung, memenangkan dan memilih Koster-Ace pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 27 mendatang, mereka juga menyampaikan beberapa keluhan yang mereka hadapi selama ini.

Ketua Kelompok Nelayan Simbar Segara, Ketut Darsana menuturkan, hal utama adalah perizinan pengolaan lahan yang telah diajukan selama ini, namun tak kunjung didapat. “Kami sudah pernah mengajukan izin pengelolaan lahan ini, tapi belum ada respon,” kata Darsana, Jumat (6/4). Lantaran hal itu pula Darsana menyebut kelompoknya belum bisa melakukan pembangunan. “Kami belum bisa membangun karena belum ada izin,” katanya.

Hal lainnya adalah soal balai banjar untuk kelompoknya yan hingga saat ini juga terkendala realisasinya. Selain itu, soal sarana dan prasarana untuk mereka melaut masih amat minim. “Kami juga ingin bangun jogging track untuk jalan mangrove. Kami sudah ada perencanaannya, tapi lagi-lagi terkendala biaya,” ujarnya.

Selain itu, ia berangan-angan agar kelompoknya memiliki unit usaha lain seperti pengolahan kepitong bakau dan lainnya. “Kami ingin punya unit usaha agar kelompok kami berjalan. Misalnya pengolahan kepiting bakau. Kami bibitnya sudah ada. Kami juga mau bangun ponton terapung di sebelah utara tol untuk mancing,” tuturnya.

Sementara itu, Jro Bendesa Desa Pakraman Kepaon, Gusti Ketut Wirya berharap Koster-Ace dapat memperhatikan nasib nelayan dan dapat menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan mereka. Menjawab hal itu, Wayan Koster mengucapkan terima kasih telah diberikan waktu bertatap muka dengan nelayan. Pertama-tama, di tingkat provinsi sudah ada peraturan daerah yang mengatur soal nelayan yakni peraturan daerah mengenai bendega.

“Itu bisa jadi payung program pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan. Tapi ini harus terorganisir, harus ada organisasi. Nantinya bisa kelompok, koperasi atau apapun itu. Segera ditindaklanjuti organisasinya. Saran saya koperasi. Kalau sudah ada kelompok, nanti bisa mendapat bantuan dari pemerintah daerah,” jawab Koster.

Ia juga setuju jika nelayan ke depan dapat menangkap dan mengolah hasil tangkapan mereka sendiri, menjualnya sendiri dengan bantuan akses perdagangan oleh pemerintah. “Terkait dengan izin pengelolaan tempat ini, kalau saya jadi gubernur selesai dah ini. Ini kan izinnya kewenangan gubernur. Yang penting sekarang dibuatkan dulu kelompok nelayannya,” tegas dia.

Selain melalui Perda Bendega, Koster menilai ada upaya lain untuk membantu nelayan. “Nanti bisa dari APBD dapat meluncur langsung kepada lembaga kelompok nelayan ini. Nelayan boleh mendapatkan bantuan,” papar Koster. Soal kebutuhan nelayan, Koster tahu betul keperluan mereka.

“Kebutuhan nelayan pasti jukung. Nanti kita berikan kepada lembaganya. Jadi nanti satu kelompok kita berikan bantuan untuk jukungnya. Ini saya serap sama masalahnya waktu saya berkunjung ke Karangasem dan Klungkung. Kebutuhan lain adalah mesin tempel, jaring dan BBM. Kita pikirkan subsidinya,” tutur Koster. Di sisi lain, ia amat meyayangkan bantuan balai untuk kelompok tak kunjung terealisasi. Padahal, pengadaan balai untuk nelayan merupakan masalah yang bisa direalisasikan segera.

“Berikutnya mengenai balai kelompok, itu kita bantu. Kalau tidak dapat dari kota (Denpasar), dari gubernur dapat. Saya mikir sehari jadi. Kok ribet sih urusan begini,” tutup Koster. Hadir pada kesempatan itu Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Gede, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Denpasar, Kadek Agus Arimbawa, Pengurus  Ranting PDI Perjuangan Pemogan, tokoh Muslim Pemogan dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.(lit)