Koreksi Gus Adhi Disetujui Komisi II DPR RI, Subak dan Desa Adat Akhirnya Masuk dalam RUU Provinsi Bali
Dengan diterbitkannya Undang-Undang Provinsi Bali berarti desa adat dan subak bukan hanya menjadi tanggung jawab kita tapi juga pusat. Wajib
Baca Selengkapnya