CDP Luncurkan Kerangka Pengungkapan Pertama di Dunia untuk Bank yang Mengintegrasikan Dampak terhadap Iklim dan Hutan
(Baliekbis.com), Hutan dunia berperan sangat penting dalam menghadapi perubahan iklim. Hutan berkontribusi hingga sepertiga dari upaya mitigasi yang diperlukan untuk membatasi kenaikan suhu global hingga 1,5o Celsius. Dari sekian banyak jasa ekosistem yang disediakan hutan, hutan juga membentuk penyangga untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit zoonosis. Dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini, semakin jelas terlihat kebutuhan untuk melindungi dan memulihkan hutan dunia.
CDP sebagai organisasi nirlaba yang bergerak di bidang lingkungan secara global meluncurkan temuan yang dihasilkan dari Kuesioner Percontohan Perubahan Iklim dan Hutan untuk Jasa Keuangan yang telah dilakukannya: yaitu kerangka kerja pengungkapan terstruktur melalui pelaporan mandiri yang belum pernah ada sebelumnya bagi dunia perbankan untuk melaporkan pinjaman yang berkaitan dengan iklim dan hutan. Laporan ini dirilis dalam webinar virtual yang dimoderatori oleh Corrado Forcellati, Direktur Jasa Keberlanjutan KPMG Singapore dan menghadirkan pembicara panel yang terdiri dari Rizal Mohamed Ali, Wakil Direktur Utama untuk Investasi Bertanggung Jawab di KWAP; Felia Salim, Direktur AndGreen Fund; dan Meixi Gan, Wakil Direktur Keberlanjutan di Singapore Institute of International Affairs.
Temuan utama dari pengungkapan yang unik ini menyoroti bahwa meskipun bank telah mulai mengintegrasikan kepedulian akan lingkungan hidup dalam struktur dan proses yang dijalankannya, masih ada perkembangan signifikan yang perlu dilakukan pada strategi dan pembiayaan komoditas FRC dalam jangka panjang. Hasil ini juga menegaskan bahwa pembukuan pinjaman bank memiliki dampak yang jauh lebih besar dari operasinya, di mana emisi portofolionya berpotensi sekitar 400 kali lebih tinggi dari emisi langsung.
Meskipun bank-bank yang berpartisipasi dapat menjelaskan dengan baik risiko lingkungan yang dimilikinya, tanggapan mereka menunjukkan bahwa pihaknya saat ini lebih fokus pada satu sisi dari ‘pendekatan materialitas ganda’. Ini berarti bahwa meskipun bank umumnya melakukan penilaian bagaimana masalah lingkungan dapat mempengaruhi portofolionya, kecil kemungkinan pihaknya melakukan penilaian bagaimana dampak pada lingkungan yang ditimbulkan oleh portofolionya.
Walaupun bank-bank lainnya di tingkat global lebih mengungguli bank-bank Asia Tenggara di banyak bidang, CDP mencatat bahwa pengungkapan informasi hutan harus ditingkatkan secara keseluruhan, terutama yang berkaitan dengan pembiayaan komoditas FRC seperti kayu, sawit, sapi dan kedelai, yang merupakan penyebab terbesar degradasi dan hilangnya hutan secara global. Di antara bank-bank yang berpartisipasi dalam percontohan tersebut, hanya satu yang mengungkapkan pembiayaan yang diberikannya kepada komoditas FRC. Bank dapat menunjukkan bahwa pihaknya memberikan pembiayaan yang berkelanjutan kepada komoditas FRC dengan cara meningkatkan transparansi.
Selain itu, dari pengungkapan ini diketahui bahwa bank memiliki peluang yang besar untuk membiayai terjadinya peralihan menuju masa depan yang rendah karbon dan positif terkait hutan. Potensi dampak finansial dari peluang lingkungan yang diungkapkan lebih besar daripada potensi dampak dari risiko yang diungkapkan, serta biaya yang diperkirakan untuk meraih peluang tersebut.
Ada satu bidang peluang yang disoroti oleh hampir semua bank, yaitu pemberian fasilitas pembiayaan kepada petani perkebunan. Terlepas dari peran penting petani dalam produksi sawit dan karet, kurangnya akses petani produsen dalam mendapatkan kredit bagi produsen petani kecil mendorong perilaku yang mengakibatkan hilangnya hutan dan meningkatnya emisi. Fasilitas pembiayaan bagi petani dan pendekatan pelibatan lainnya yang diungkapkan oleh bank merupakan peluang untuk memajukan tidak hanya aspek lingkungan dari keberlanjutan, akan tetapi juga aspek sosialnya.
Laporan CDP mengakui betapa pentingnya sektor jasa keuangan dalam terjadinya peralihan menuju ekonomi yang rendah karbon dan positif terkait hutan. Pengaruh perusahaan penyedia jasa keuangan jauh melampaui operasi langsung yang mereka lakukan untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan dalam perekonomian yang lebih luas, sehingga menempatkan mereka pada posisi yang unik untuk mengkatalisasi perubahan dengan cara terlibat bersama perusahaan yang mereka berikan fasilitas pinjaman, investasikan, dan beri jaminan perlindungan.
Untuk tujuan ini, CDP menyimpulkan dengan rekomendasi bagi bank untuk memicu suatu lompatan ke depan menuju ekonomi berkelanjutan, dimulai dari pengungkapan dampak yang dihasilkannya secara terstandardisasi dan penuh perancangan, sebagai langkah kunci yang pertama dilakukan. Berikut ini adalah rekomendasi lainnya.
- Melaksanakan pengawasan tingkat dewan di seluruh persoalan lingkungan.
- Memastikan agar jangka waktu, penilaian dan proses seputar persoalan-persoalan lingkungan yang ada bersifat jangka panjang;
- Memperkuat kerangka pelaporan dan mengungkapkan sepenuhnya praktik pemberian pinjaman;
- Mempertimbangkan kesalingterkaitan antara hutan dengan perubahan iklim, air dan alam dalam melakukan penilaian risiko, peluang, dan dampak dengan tepat.
Menurut Pratima Divgi, Direktur CDP untuk Kawasan Hong Kong, Asia Tenggara, Australia & Selandia Baru, “Sektor jasa keuangan adalah mata rantai yang hilang dalam menuju ekonomi berkelanjutan serta memainkan peran teramat penting dalam memitigasi perubahan iklim, sehingga mendorong terjadinya evolusi berikutnya dalam pengungkapan yang dilakukan CDP, yakni merintis indikator terkait hutan khusus untuk bank. Mereka yang memimpin terjadinya peralihan menuju aktivitas pembiayaan berkelanjutan akan mendapatkan keunggulan kompetitif dan peningkatan keuntungan dalam jangka panjang. CDP adalah mitra utama dalam perjalanan menuju tanggung jawab korporat, dan pengungkapan adalah langkah pertama yang positif demi masa depan yang berkelanjutan bagi umat manusia dan planet bumi.”
Selama beberapa tahun ke depan, CDP akan mengembangkan kuesioner jasa keuangan untuk memperluas pelaporan secara global kepada investor dan perusahaan jasa penjaminan risiko dan mengintegrasikan berbagai tema lingkungan secara komprehensif. (ist)