Cegah Kekerasan Pada Anak, PATBM Dibentuk
(Baliekbis.com), Kota Denpasar sebagai kota besar tidak dipungkiri berbagai permasalahan sosialpun terjadi. Salah satunya kekerasan pada anak. Untuk mengantisipasi hal tersebut Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Denpasar gencar melakukan penyuluhan ke desa/lurah salah satunya membentuk Perlindungan Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Seperti pengukuhan PATBM di Kelurahan Sesetan, Rabu (9/5) di Kelurahan Sesetan yang dilaksanakan Kepala DP3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti.
Ditemui usai penyuluhan I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti yang didampingi Kabid Perlindungan Hak Peremuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) I Made Atmajaya Kamis (10/5) mengatakan pengukuhan PATBM di Kelurahan Sesetan diharapkan peran masyarakat untuk upaya perlindungan perlindungan anak dengan mencegah secara mandiri semakin meningkat. Selama ini kekerasan pada anak terjadi pada kumunitas masyarakat itu sendiri. “Dengan keterlibatan masayarakat melalui PATBM untuk mencegah kekerasan kekerasan pada anak semakin menekan kasus kekerasan pada anak khususnya di Kota Denpasar,” ujarnya. Menurutnya saat ini jumlah PATBM yang telah terbentuk di kota Denpasar sebanyak 6 percontohan PATBM yang tersebar di empat kecamatan salah satunya di Kelurahan Sesetan.
Lebih lanjut Laksmi Dharmayanti menambahkan PATBM merupakan gerakan atau jaringan kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi. Ini merupakan ujung tombak pencegahan kekerasan pada masyarakat yang ada di desa/kelurahan. Disamping juga unutk membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan pada anak.
Model PATBM dapat kembangkan kegiatan terpadu dari promosi dan pencegahan dengan membangun sinergitas dengan jaringan horisontal. Sinergitas dapat dibangun dengan berbagai eleman yang ada tingkat desa/lurah mulai dari perangkat desa/lurah, PKK, posyandu, karang taruna, OPD, P2TP2A dan instansi lainnya. Dengan terbentuknya PATBM di Kelurahan Sesetan Laksmi Dharmyanti berharap dapat mengenali, menelaah dan mengambil inisiatig dalam memecahkan kasus dan permasalahan kekerasan terhadap anak.
didampingi Kabid Perlindungan Hak Peremuan (PHP) dan Perlindungan Khusus Anak (PKA) I Made Atmajaya menambahkan tahun 2017 sendiri terjadi 97 kasus pada anak mulai dari pelecehan seksual pada anak, kekerasan pada anak, penelantaran dan anak berhadapan dengan hukum. Kedepannya dengan terbentuknya PATBM diharapkan dapat mencegah segala kasus kekerasan yang terjadi di Kota Denpasar dengan melibatkan masyarakat. Kedepannya PATBM akan terus digalakkan sehingga semua desa/lurah mempunyai kelompok peduli untuk pencegahan kekerasan pada anak mulai dari tingkat desa/lurah.
Lurah Sesetan Ni Ketut Sri Karyawati mengatakan dengan terbentuknya PATBM di Kelurahan Sesetan diharapkan semakin meningkatkan pencegahan kekerasan pada anak yang selama ini telah berjalan dengan baik. Meningat pencegahan kekerasan pada anak selama ini melibatkan tokoh adat dan masyarakat sehingga bisa dilaksanakan dengan maksimal. “Sekarang dengan terbentuknya PATBM tentunya semakin memaksimalkan pecegahan kekerasan pada anak di wilayah kami,” ujarnya. (Gst)