Cegah Masuk Barang Terlarang, Tim Satops Patnal Rutan Gianyar Geledah Kamar WBP
(Baliekbis.com),Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan anggota petugas Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gianyar kembali melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (16/11).
Kegiatan ini dilaksanakan guna menjaga keamanan dan ketertiban didalam Rutan serta pendeteksian dini untuk mencegah masuk dan beredarnya narkoba, Handphone serta barang-barang terlarang lainnya di dalam Rutan Kelas IIB Gianyar.
Sebelum memulai penggeledahan, semua tim yang terdiri dari Tim Satops Patnal dan petugas pengamanan diberikan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar.
Penggeledahan dilakukan di Blok 1 sampai dengan Blok 9, Blok Wanita dan Kamar Anak, dimulai dari penggeledahan badan WBP, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian.
Pelaksanaan penggeledahan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk mendukung kegiatan penggeledahan rutin ini.
Kegiatan ini sangat penting dilakukan sebagai upaya menjadikan Rutan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan menjaga ketertiban serta keamaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Gianyar.
Jamaruli juga menyampaikan apresiasinya terhadap petugas yang cepat tanggap dalam pengendalian ketertiban dan upaya pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan.
Tak lupa Kakanwil juga memberikan apresiasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) karena telah menjaga ketertiban dengan tidak memasukan barang-barang terlarang ke dalam rutan. (ist)