Cegah Penyebaran Covid-19 di Malam Tahun Baru, Satgas Enforce Kerumunan Gelar Operasi Yustisi

(Baliekbis.com), Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung dalam rangka penerapan Pergub No. 46 Tahun 2020 menggelar Operasi Yustisi Gabungan, Kamis (31/12) malam hingga Jumat (1/1) dini hari.

Pasiospdim 1611/Badung Mayor Arm Angga Baru Furqanna, S.E., Msi dalam apel mengatakan operasi diikuti 75 orang personel yang tergabung dalam Satgas Enforce. Dijelaskan berdasarkan beberapa laporan, Bali masih menjadi sorotan karena di tempat-tempat wisata banyak Wisatawan asing yang tidak mentaati protokol kesehatan.

“Dalam pelaksanaan patroli, kita harus lebih tegas dan apabila ada kerumunan jika diarahkan tidak bisa, maka harus dibubarkan, sudah ada Satpol PP dan juga Polri sehingga bagaimana mekanismenya kita sudah tidak ragu lagi, dimana sudah banyak Sagtas yang dibentuk dan diturunkan, akan tetapi masih banyak pula masyarakat yang belum sadar untuk melaksanakan Prokes,” jelasnya.

Adapun sasaran operasi mengarah ke sepanjang Pantai Kuta, Mall Bali Galeria, Pantai Mertasari dan Pantai Sanur. Pada Kamis sore, Tim 1 Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung dipimpin oleh Letda Inf Gatot Kurnianto menuju areal Pantai Kuta dan Mall Bali Galeria. Sementara Tim 2 Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung dipimpin Kapten Inf Yuven menuju Pantai Mertasari dan Pantai Sanur.

Di sasaran yang dituju Satgas Enforce Kerumunan langsung melaksanakan sidak, imbauan dan sosialisasi sesuai dengan Pergub No. 46 Tahun 2020 kepada masyarakat pengunjung restoran, cafe dan rumah makan yang ada di wilayah Kab. Badung dan Kota Denpasar untuk selalu mematuhi dan mentaati Prokes di tempat keramaian dan tempat umum diantaranya wajib menggunakan masker dengan baik dan benar, tetap jaga jarak (sosial distancing) ditempat keramaian/kerumunan massa, membiasakan diri sesering mungkin mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, selalu membawa handsanitizer dan pola hidup sehat untuk menaikkan imun guna mencegah/memutus penyebaran Covid-19.

Pada Kamis malam, Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung dipimpin Letda Inf. Gatot Kurnianto menuju Wilayah Kuta. Sedangkan Tim 2 Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung dipimpin Letda Inf Nyoman Suartana menuju sasaran sepanjang Jln. Patimura, Jln. Suli, Jln. Gatot Subroto, Jln. By Pas Ngurah Rai Sanur, Jln. Mertasari dan Jln. Poso.

Pada pukul 23.10 Wita Tim 3 Satgas Enforce Kerumunan Kodim 1611/Badung dengan instansi terkait dipimpin Kapten Inf Cipto menyisir restoran, minimarket, tempat angkringan dan keramaian lainnya di sepanjang Jln. Gunung Agung, Jln. Gunung Sanghyang, Jln. Teuku Umar Barat, Jln. Marlboro dan Jln. Teuku Umar.

Pukul 00.38 Wita Tim 1 kembali ke Pantai Kuta dalam rangka konsolidasi. Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib dan aman. Tujuan dilaksanakannya kegiatan patroli dan sidak untuk melakukan penerapan dan menindak tegas pelanggaran terhadap protokol kesehatan sesuai dengan Pergub No. 46 Tahun 2020 yang melakukan kerumunan dan keramaian. Kegiatan penertiban dan sidak dilaksanakan untuk menekan dan mencegah adanya klaster baru Covid-19 setelah momen liburan Natal dan Tahun Baru 2021. (ist)