Cegah Penyebaran Covid-19, Kominfo Siapkan Layanan Online di Tingkat Desa/Lurah
(Baliekbis.com), Di tengah meluasnya wabah virus corona (covid19) di Kota Denpasar, masyarakat diharapkan untuk tetap disiplin melaksanakan imbauan pemerintah di antaranya menerapkan social/physical distancing dengan tetap di rumah saja.
Untuk memfasilitasi warga yang membutuhkan surat-surat dari perbekel/lurah, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Denpasar menyiapkan aplikasi e-sewaka dharma mobile di tingkat desa/kelurahan.
“E-sewaka dharma mobile adalah aplikasi pengurusan surat menyurat tingkat desa/lurah untuk mempermudah masyarakat, tidak usah keluar rumah jika ingin mengurus surat-surat yang diperlukan dari kantor desa/kelurahan,”jelas Kadis Kominfo Statistik Kota Denpasar I Dewa Made Agung SE M.Si di Denpasar Rabu (7/4/2020).
Untuk mendapatkan layanan ini masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini secara cuma-cuma di playstore dengan nama e-sewaka dharma.
Masyarakat yang memerlukan surat-surat yang dikeluarkan perbekel/lurah, tinggal mengirim foto berkas via aplikasi ke kepala dusun/kepala lingkungan. Setelah lengkap kadus kaling meneruskan dengan diberi pengantar ke perbekel/lurah.
“Perbekel/lurah bisa langsung menandatangani berkas-berkas via Hp-nya, jika desa\kelurahannya sudah terintegrasi dengan Identik (sistem informasi dengan tanda tangan elektronik),” jelasnya.
Bagi yang belum teritegrasi dengan Identik, perbekel/lurah menandatangani berkas secara manual. Semua tahap ini bisa dilakukan dari mana saja termasuk dari rumah, baik oleh warga, petugas maupun perbekel atau lurah. Pihaknya menganjurkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi e-sewaka dharma mobile dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan warga melalui kantor desa/kelurahan.
Selain memudahkan, aplikasi ini juga untuk memastikan himbauan tetap di rumah saja dapat dilaksanakan warga dan aparat dengan baik meski tetap mengutamakan pelayanan serta kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Pihaknya berharap aplikasi e-sewaka mobile dapat dipergunakan di semua desa/kelurahan di Kota Denpasar.
Saat ini desa/kelurahan yang sudah menggunakan e-sewaka dharma antara lain Desa Ubung Kaja, Dangin Puri Kangin, Sanur Kaja, Sumerta Klod dan Padangsambian Klod. Sementara untuk Kelurahan yang sudah menggunakannya Kelurahan Ubung, Sesetan, Dangin Puri, Pemecutan, Ubung Kaja, Dangin Puri Kangin, Sanur Kaja, Sumerta Klod, Padangsambian Klod.
Surat-surat dari Desa/Kelurahan yang sudah dapat dilaksanakan pengurusannya via e-sewaka dharma adalah surat berkelakuan baik, surat keterangan belum menikah, surat keterangan belum bekerja, surat keterangan kawin/menikah, surat keterangan usaha, surat keterangan tempat usaha, surat keterangan kematian dan surat surat lainnya.
Salah satu kelurahan yang sudah mengaplikasikan e-sewaka dharma, Kelurahan Dangin Puri menyambut baik penerapan e-sewaka dharma. “Memeriksa berkas dan menandatanganinya kini bisa dilakukan kapan saja dan dari mana saja, termasuk dari rumah saat work from home (WFH) sebagai wujud penerapan social distancing,” jelas Lurah Dangin Puri I Gusti Agung Gede Okariawan.
Diakuinya aplikasi ini memberi kemudahan bagi pihaknya, aparat dan warganya. “Aplikasi ini sebagai wujud nyata upaya kita memerangi wabah virus korona, memutus rantai penyebarannya dengan tetap di rumah saja melakukan social distancing dan physical distancing,” jelasnya. Warga tidak perlu ke luar rumah hanya untuk urusan surat menyurat di tingkat desa/lurah.
“Warga agar mengikuti imbauan untuk tetap di rumah saja, keluar rumah hanya untuk urusan penting saja,” tegasnya. Sejak diterapkan di Kelurahan Dangin Puri akhir tahun lalu, masyarakat yang menggunakan aplikasi e-sewaka dharma makin meningkat di tengah merebaknya wabah virus corona. Hal ini dinilainya sebagai wujud meningkatnya kesadaran warga mematuhi imbauan pemerintah untuk tetap di rumah saja. (ira)