Cendikiawan, M.Si.: BKS Sebagai Pembawa Aspirasi LPD, Bukan Membuat Usaha Bisnis
(Baliekbis.com), BKS LPD merupakan organisasi tunggal yang berfungsi sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan dan bertindak sebagai pembawa aspirasi LPD.
BKS LPD mempunyai kewajiban di antaranya memberikan informasi kepada LPD sesuai kebutuhannya, melaksanakan kegiatan sesuai dengan AD/ART BKS LPD, menyusun program kerja dan RK-RAPB tahunan BKS LPD dan mendukung LPLPD dalam pelaksanaan pemberdayaan bagi LPD di seluruh Provinsi Bali.
“Jadi BKS sebagai badan kerja sama tidak dalam kapasitas membuat usaha bisnis,” ujar Ketua BKS (Badan Kerja Sama) LPD (Lembaga Perkreditan Desa) Provinsi Bali Drs. Nyoman Cendikiawan, M.Si., saat dihubungi, Selasa (14/9) terkait adanya usaha yang berkaitan dengan nama LPD yakni Yeh LPD. Yeh LPD merupakan air minum kemasan.
Cendikiawan mengaku sejauh ini tak ada koordinasi sama sekali dengan BKS LPD Bali terkait hal itu. “Saya kira kalau sebagai usaha secara pribadi/perorangan sesuai dengan hak masing-masing silakan, tak ada masalah,” tegas Kepala LPD Talepud Tegallalang ini.
Namun tambah Cendikiawan, sebelum penggunaan nama Yeh LPD (layak atau tidak) baik secara etis maupun legalnya sebaiknya juga dikoordinasikan dengan para pembina dan pengawas LPD.
Di sisi lain dia berharap agar jajaran LPD se Bali tetap menjaga persatuan dan kebersamaan, selalu berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan baik.
“Penting bagi kita semua untuk menjaga harmonisasi dan kondusivitas dalam situasi pandemi ini,” tambahnya seraya mengingatkan agar cerdas bermedsos dengan cara “Saring dulu, sebelum di-sharing”. (bas)