Cetak Advokat Profesional, AAI ON Denpasar Bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unwar Menggelar Ujian Profesi Advokat

(Baliekbis.com), Asosiasi Advokat Indonesia Officium Nobile (AAI ON) Cabang Denpasar bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa menggelar Ujian Profesi Advokat, Sabtu (24/8) bertempat di Ruang Jayasigha Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar.

Ujian yang berlangsung seharian diikuti 18 peserta dengan materi 50 soal berupa multiple choise dan dua studi kasus. Sebelumnya peserta yang sempat mengikuti pendidikan selama hampir dua bulan telah menjalani try out sebagai persiapan untuk mengikuti ujian ini.

Dikatakan ujian ini sangat ketat dan murni. “Materi uji saya langsung jemput dari Jakarta. Agar fair segel ujian dibuka di depan peserta. Kita inginkan peserta ujian betul-betul lulus sesuai kemampuannya,” tegas Ketua DPC AAI ON Denpasar Gede Wija Kusuma, S.H.,M.H. didampingi Ketua Panitia I Dewa Agus Satria Wijaya,S.H.,M.H., Sekretaris DPC AAI ON Denpasar Kadek Miartha,S.H.,M.H., Koordinator Bidang Pendidikan AAI ON Cabang Denpasar yang juga Dosen Hukum Internasional Fak. Hukum Unwar Dr. IGAA Gita Dinar, S.H., M.H. dan Drs. I Ketut Ngastawa,S.H., M.H. selaku Koord. Media dan Publikasi saat jumpa pers di sela-sela pelaksanaan ujian.

Gede Wija Kusuma,S.H.,M.H. yang akrab disapa GWK menegaskan adanya kerja sama dengan FH Unwar ini bisa mencetak advokat profesional. “Advokat yang jujur dan berintegritas dalam penegakan hukum serta profesional akan dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar GWK.

Ditambahkan setelah lulus ujian, mereka akan dilantik AAI ON selanjutnya disumpah oleh Pengadilan Tinggi Denpasar. “Kita juga siapkan mereka untuk magang sehingga nantinya siap praktek. Jadi ujian ini sesuai ketentuan UU bahwa seseorang yang ingin jadi advokat harus lulus ujian advokat,” tegas GWK.

Diingatkan masyarakat sekarang semakin melek hukum, terlebih Indonesia merupakan negara hukum sehingga keberadaan advokat-advokat profesional akan selalu dibutuhkan.

Advokat juga harus upgrade ilmu dan tingkah lakunya agar bisa tetap eksis. Jadi pemegang KTA Advokat memiliki tanggung jawab yang luar biasa, mereka harus berkualitas, bukan sekadar jadi advokat.

Terkait profesi dikatakan advokat sebenarnya memberi layanan jasa hukum yang cukup luas baik di pengadilan maupun luar pengadilan, bisa memberi konsultasi hukum, membantu memediasi dan mendamaikan mereka yang berperkara.

Ketua Panitia Dewa Agus Satriya, S.H.,M.H. mengaku optimis seluruh peserta bisa mengikuti ujian dengan baik. Sebab sebelumnya dalam try out hasilnya sangat bagus.

Koordinator Bidang Pendidikan AAI ON Cabang Denpasar yang juga Dosen Hukum Internasional Fak. Hukum Unwar Dr. IGAA Gita Dinar,S.H.,M.H. berharap kerja sama ini berkelanjutan. Materi ajar dalam PPA (Pendidikan Profesi Advokat) disiapkan agar dapat menjadi advokat yang mumpuni dan profesional. “Materi kurikulum disusun yang relevan sesuai kebutuhan lulusan,” ujarnya.

Ketut Ngastawa,S.H., M.H. selaku Koord. Media dan Publikasi menambahkan setelah kegiatan ini AAI ON akan membuka pendidikan gelombang selanjutnya untuk menyiapkan advokat-advokat profesional. “AAI ON juga akan membuka layanan ‘AAI ON Mulia’ untuk membantu warga kurang mampu,” tambahnya.

Salah satu peserta ujian IN Arta Wirawan mengatakan kerja sama AAI ON dengan Unwar ini memberi dampak luar biasa. “Prosesnya bagus juga literasinya. Apalagi sebelumnya dapat pelatihan sekitar 2 bulan sehingga menambah pengetahuan serta hal-hal baru yang relevan,” jelasnya. (bas)