CfDS UGM Ungkap Tiga Ancaman Siber Pemilu 2019
(Baliekbis.com), Direktur Center for Digital Society (CfDS) Fisipol UGM, Dr. Dedy Permadi menyebutkan ada sejumlah ancaman kemanan siber pada pemilu 2019 di Indonesia. “Ancaman siber yang terjadi sebelum, saat, serta pasca pemilu 2019 ada tiga jenis yaitu operasi siber, operasi informasi, dan operasi campuran antara siber dan informasi,” tuturnya, saat Konferensi Pers “Ancaman Keamanan Siber Masa Pemilu 2019”, Kamis (18/4) di Fisipol UGM.
Dedy menyebutkan operasi siber merupakan jenis ancaman yang berupa perusakan atau gangguan terhadap sistem IT dalam penyelenggaraan pemilu. Misalnya, denial of service (DoS), distributed denial of services (DdoS), pengendalian sistem secara ilegal, serta intercept daan pendurian data pribadi.
Operasi siber saat pemilu pernah terjadi di Indonesia dimana terjadi peretasan situs KPU pada tahun 2004 oleh seorang konsultan teknologi asal Indonesia. Serangan siber juga sempat terjadi di Taiwan saat masa pemilu Presiden Taiwan oleh Tiongkok.
Sedangkan operasi informasi merupakan upaya yang dilakukan untuk menganggu aktivitas dan proses dalam pemilu dengan menyebarluaskan informasi tidak sehat seperti hoaks. Operasi ini dapat berupa misinfromasi, disinfromasi, serta malinformasi yang diwujudkan dalam bentuk ujaran kebencian, perundungan siber, kekerasan daring, pembocoran data pribadi, dan delegitimasi hasil. Selain itu juga pemelintiran kebencian oleh aktor dalam pemilu.
“Pemelitiran kebencian ini seperti aktor dalam pemilu membuat kemarahan yang dibuat-buat untuk memengaruhi persepsi publik. Hal ini bisa merusak informasi karena pokok persoalan kemarahan adalah sesuatu yang dikonstruksi,” paparnya.
Operasi informasi ini pernah melanda Amerika Serikat dimana kemenangan Presiden Trump yang didukung oleh disinfromasi dan malinfromasi. Selain itu juga terjadi di Brazil dimana kemenangan Presiden Jair Bolsonaro yang didukung oleh penyebaran hokas melalui aplikasi whatsapp berskala massif.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan bahwa hoaks menjadi salah satu bentuk ancaman keamanan siber yang mengancam kualitas demokrasi, khsusunya pemilu. Data Kominfo 2019 mencatat selama Agustus 2018 hingga Maret 2019 terdapat 1.224 hoaks yang teridentifikasi berkaitan dengan isu politik. Jumlah tersebut meliputi 175 hoaks pada Januari 2019, 353 hoaks pada Februari 2019, serta 453 hoaks di Maret 2019.
Operasi informasi ini memanfaatkan bias kognitif manusia yang memiliki keterbatasan dalam memproses informasi. Manusia hanya memilih sumber infromasi yang mudah dikonsumi. Saat ini dikatakan Dedy, masyarakat juga hidup dalam era post truth dimana informasi kebohongan dapat dianggap sebagai kebenaran karena infromasi tersebut dekat dengan keyakinan dan terus menerus diterima orang tertentu. Selain itu juga terjadi fenomena eco chamber dimana pengguna media sosial (medsos) terisolasi pda satu ruang berpikir. Alogaritma medsos dapat menggiring pengguna berlama-lama mengakses konten-konten yang dekat dengan kesukaannya sehingga berimbas pada isolasi terhadap perspektif lain.
Menyitir Shackelford dkk, 2016, Dedy menyampaikan ada lima area dalam proses elektoral yang rentan akan serangan siber. Lima area itu adalah infromasi yang diterima pemilih menjelang pemilu, daftar peserta pemilu, mesin untuk memilih, mekanisme rekapitulasi untuk menentukan pemenang, dan sistem diseminasi untuk menyebarluaskan berita terkait hasil pemilu.
Ancaman serangan siber disebutkan Dedy sangat berpotensi merusak pemilu. Namun dia yakin dengan membangun kemanan siber kolaboratif-progresif dapat menjadi benteng menghadapi serangan siber. Salah satunya dengan membangun kesadaran manusia dengan pengetahuan atau literasi digital yang baik. Disamping itu juga membuat regulasi terkait kemanan siber yang mumpuni dan meningkatkan kualitas sistem IT kemanan siber. “Gerakan literasi digital yang sifatnya kolaboratif sudah seharusnya didukung oleh kebijakan pemerintah yang sifatnya progresif,”pungkasnya. (ika)