Ciptakan “Good Governance”, Kejati Bali Segera Launching Website
(Baliekbis), Saat ini istilah good governance (Kepemerintahan yang baik) tidak dapat dipisahkan dari lembaga pemerintah. Dengan Good Governance diharapkan lembaga pemerintah mampu menciptakan seluruh pelayanan, termasuk pelayanan informasi yang baik bagi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali sebagai salah satu lembaga pemerintah, saat ini juga turut berupaya agar tercipta good governance di institusi Korp Adhyaksa. Salah satu gebrakan terbaru Kejati Bali melalui Bidang Intelijen, meng-update keterbukaan informasi publik, yang bertujuan di antaranya memberikan edukasi masyarakat di bidang hukum melalui tampilan baru website www.kejati-bali.go.id.
“Tidak lama lagi kami akan me-launching tampilan terbaru website Kejati Bali. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut dalam rangka transparansi publik (keterbukaan), efisiensi dan efektivitas waktu kerja,” ujar Asintel Kejati Bali Eri Satriana,S.H.,M.Hum., Sabtu (25/11/2017). Eri Satriana menambahkan informasi berbasis teknologi merupakan sebuah inovasi yang terus dikembangkan Kejati Bali, demi menciptakan keterbukaan publik kepada masyarakat. Layanan ini nantinya akan memberikan aspek layanan publik yang sangat ideal bagi manajemen informasi yang cepat, akurat dan mudah. “Satu hal yang patut dicatat, bahwa pelayanan informasi yang bertolak dari asas-asas transparansi, akuntabilitas serta mengandung prinsip kesederhanaan, kepastian waktu, akurasi, keamanan, kemudahan akses dan sebagainya akan sangat sulit diimplementasikan dalam tugas sehari-harinya bila tanpa mengadopsi kemajuan IT dan memanfaatkannya di dalam penerapan,” jelasnya.
Sementara Kasipenkum Kejati Bali Edwin Beslar, S.H., menambahkan kelebihan lain dari pengembangan pemanfaatan teknologi informasi di internal Kejati Bali, ke depannya semua surat yang diterima bidang intelijen diteruskan secara elektronik melalui media android kepada masing-masing Kepala Seksi (Kasi) pada seluruh kejaksaan yang ada di lingkungan Kejati Bali. Persuratan secara elektonik itu bertujuan untuk memudahkan para Kasi menerima secara langsung kapan dan dimana pun berada. “Selain itu sebagai langkah tertib administrasi dan penjaminan kerahasiaan surat serta kemudahan dalam pemantauan terhadap surat-surat yang masuk maupun keluar dari Bidang Intelijen,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan web khusus Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (Tp4D) Kejati Tinggi Bali. Dalam web khusus TP4D tersebut berisi informasi terkait program kerja yang telah dilaksanakan oleh TP4D Kejati Bali dalam rangka pengawalan dan pengamanan terhadap proyek strategis nasional (PSN) dan juga proyek-proyek milik pemerintah daerah serta proyek milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ada di wilayah Provinsi Bali.
Pembuatan web ini, selain memberikan informasi terkait pelaksanaan TP4D Kejati Bali, dalam web tersebut disediakan juga kolom layanan permintaan kepada TP4D secara on line. Pemohon TP4D dapat menyampaikan permohonannya melalui kolom layanan Permohonan TP4D secara langsung yang ada di web TP4D Kejati Bali. Menurutnya dengan adanya web khusus TP4D Kejati Bali tersebut, masyarakat dapat mengakses secara langsung terkait dengan informasi semua kegiatan TP4D yang dilakukan oleh Kejati Bali. Terobosan lainnya yakni pemanfaatan media sosial instagram dan facebook sebagai sarana informasi dan publikasi setiap kegiatan yang dilakukan oleh Kejati Bali. “Langkah-langkah terobosan tersebut merupakan perwujudan dari tranparansi, efektivitas dan akuntabilitas yang dilakukan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat,” tutup Edwin Beslar,S.H. (ist)