Ciptakan “Zero Accident” Pemkot Gelar Workshop Keselamatan Kerja Jasa Kontruksi
(Baliekbis.com), Guna terciptanya “Zero Accident” pada setiap tahapan pekerjaan konstruksi, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar menggelar workshop pemahaman penyusunan perkerjaan, perkiraan biaya keselamatan, kesehatan kerja dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan yang dibuka Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara di Hotel Inna Bali Heritage, Selasa (19/11).
Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara mengatakan perkembangan dan pertumbuhan pembangunan di Kota Denpasar terus meningkatkan dan dinamika pembangunan juga terus berkembang seiring dengan perkembangan ragam infrastruktur yang dibutuhkan untuk menunjang berbagai sektor pembangunan baik yang dibutuhkan oleh pemerintah maupun swasta serta sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi.
“Sektor jasa kontruksi yang handal, bertanggung jawab dan keberlanjutan adalah harapan kita bersama. Ketentuan mewujudkan pelaksanaan kontruksi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan adalah dengan melaksanakan standard keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan (K4),”katanya.
Rai Iswara mengatakan penyelenggaraan pekerjaan kontruksi dapat berpotensi terjadinya kecelakaan kontruksi yang membahayakan keselamatan pekerjaan, keselamatan lingkungan sehingga untuk menjamin keselamatan pekerjaan kontruksi diperlukan pemahaman ketentuan dan upaya-upaya pencegahan kecelakaan.
“Melalui workshop ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pemahaman pencegahan kecelakaan kontruksi. Workshop ini juga diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dalam hal penyusunan dan pembiayaan keselamatan dan kesehatan kerja,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan dengan terbangunnya kesamaan pemahaman K4, maka semua pihak yang terlibat mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan pekerjaan insfrastruktur di Kota Denpasar sudah harus berkomitmen untuk peduli dan K4, sehingga kedepan tidak ada lagi yang mengabaikan pentingnya K4 dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, yang berpotensi berdampak pada sangsi hukum.
“Dengan pemahaman K4 diharapkan memberi dampak pada proses pembangunan yang tepat perencanaan, tepat mutu, tepat waktu, tepat anggaran dan terwujudnya pembangunan infrastruktur Zero Accident baik pada proyek Pemerintah maupun swasta,” harapnya.
Sementara Kepala Bidang Jasa Kontruksi dan Bina Program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar, Gde Made Bhaju Pravita mengatakan workshop ini bertujuan untuk memberikan pemahaman penyusunan perkerjaan, perkiraan biaya keselamatan, kesehatan kerja dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun narasumber dalam kegiatan ini yakni dari LPJK Provinsi Bali, Balai Jasa Konstruksi Wilayah IV Surabaya, Asttatindo dan BPJS Ketenaga Kerjaan. (eka)