Covid-19 di Bali, Sekda Dewa Indra: 82,67 Persen Kasus Positif Berasal Dari Luar
(Baliekbis.com),Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang juga selaku Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan akumulatif kasus positif di Provinsi Bali sebanyak 150 orang, terdiri dari 8 WNA dan 142 WNI.
Dari 142 orang WNI tersebut jika dijabarkan menurut sumber infeksinya, 99 orang dari imported case /perjalanan ke luar negeri, 17 orang dari daerah terjangkit dan transmisi lokal sebanyak 26 orang.
“Jika kita mencoba menggambarkan kasus dari transmisi lokal dengan kasus yang bersumber dari luar Bali, maka kalau dihitung dari presentase itu berarti sebesar 17.33 % terjangkit melalui transmisi lokal dan 82,67% positif berasal dari luar negeri atau luar daerah Bali. Ini artinya dari 150 positif covid di Bali kasus transmisi lokal 17,33 %. Angka ini penting untuk disampaikan agar bisa memahami strategi apa yang dilakukan Pemprov Bali dalam upaya pencegahan penyebaran Covid 19 ini,” ujar Dewa Indra, Selasa (21/4) di Denpasar.
Dijelaskan strategi yang dilakukan tiap daerah tidak sama dan tergantung dari sumber resikonya. Kalau di Jakarta dimana kasus paling besar positif Covid 19 berasal dari transmisi lokal maka strateginya adalah pembatasan aktivitas masyarakatnya. Sedangkan di Bali kasus positif didominasi dari imported case dan daerah terjangkit, maka strategi yang diterapkan akan berbeda . Komposisi di lapangan menentukan strategi yang dilakukan pemerintah daerah.
Karena di Bali sumber terbesar adalah imported case/ kasus dari orang yang bepergian ke luar negeri maka strateginya adalah dengan melakukan screening/pemeriksaan ketat di pintu pintu masuk Bali baik di Bandara Ngurah Rai serta pelabuhan-pelabuhan. Pemeriksaan seketat mungkin dilakukan untuk memastikan tidak ada orang yang masuk ke tengah masyarakat dalam kondisi positif Covid 19. Pemeriksaan di pintu masuk dilakukan secara berlapis baik melalui pengukuran suhu tubuh maupun rapid test.
Meskipun yang positif transmisi lokal 17,33 % bukan berarti tidak melakukan upaya pencegahan. “Kita berharap angka transmisi lokal tidak bertambah lagi. Transmisi lokal dapat dicegah dengan disiplin betul dalam menerapkan semua imbauan pemerintah . Masyarakat Bali harus menggunakan masker jika berada di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman dengan orang lain, menghindari keramaian dan menghindari berinteraksi dengan banyak orang,” jelasnya.
Oleh karena itu untuk menghindari transmisi lokal, pemerintah tidak pernah berhenti mengajak masyarakat untuk melakukan upaya upaya pencegahan. Kunci utama pencegahan transmisi lokal adalah memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Kalau semua dilakukan maka kasus transmisi lokal tidak akan bertambah.
Beda halnya dengan kasus imported case yang sulit dikendalikan. Banyak PMI yang pulang ke Bali dan pemerintah tidak mungkin mengambil kebijakan untuk mencegah mereka pulang. “Karena yang pulang adalah masyarakat kita sendiri. Untuk itu screening terus dilakukan, jikapun kasus positif bertambah karena imported case, kita harus pastikan mereka tidak menularkan di tengah tengah masyarakat. Oleh karena itu mereka yang datang dari luar negeri atau daerah terjangkit di luar Bali harus menjalani karantina,” jelas Sekda.
Dijelaskan hari ini bertambah kasus positif 10 orang WNI, terdiri dari 7 orang PMI yang punya riwayat perjalanan luar negeri, 2 orang transmisi lokal dan 1 orang dari daerah terjangkit. Sehingga total akumulatif kasus positif Covid 19 di Provinsi Bali berjumlah 150 orang. Jumlah pasien yang telah sembuh 42 orang. Pasien yang meninggal 3 orang, pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 105 orang yang berada di 12 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas.
Sekda menjelaskan jumlah angka positif di Bali disebabkan oleh imported case dan transmisi lokal. Terkait penyebaran melalui transmisi lokal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.
Dari sisi pintu masuk Bali, baik bandara maupun pelabuhan, Pemerintah sudah melakukan upaya pencegahan yang sangat ketat terhadap PMI maupun penumpang yang datang dari daerah luar Bali. Langkah yang dilakukan terkait pengawasan ketat di Bandara Ngurah Rai, adalah PMI maupun penumpang domestik yang berasal dari daerah terinfeksi maka dilakukan pengecekan suhu tubuh dan rapid tes.
Apabila hasil rapid tes di bandara menunjukan tanda positif, maka Pemprov Bali akan segera melakukan penanganan sesuai SOP yang berlaku. Sedangkan jika hasil rapid tesnya negatif, maka yang bersangkutan akan dijemput oleh Pemerintah Kabupaten/Kota guna dilakukan karantina yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan kebijakan mereka masing-masing.
Namun pada masa 8 hari karantina (orang yang negatif ini) dilakukan tes swap dan hasilnya positif, maka akan diserahkan kembali Kepada Pemprov Bali untuk dilakukan langkah perawatan. Selain di bandara, di Pelabuhan Gilimanuk juga diterapkan SOP yang sama, baik untuk rapid test maupun pengecekan suhu tubuh. Hingga saat ini belum ditemukan kasus positif yang masuk lewat pelabuhan. Apabila nanti ditemukan kasus positif maka orang tersebut akan dikembalikan ke daerah asalnya.
Untuk memutus rantai penyebaran virus Corona maka perlunya semua pihak melanjutkan dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka, karena penggunaan masker memiliki dua (2) fungsi. Pertama, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) maka percikan/ droplex akan tertahan oleh masker yang menyebabkan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain. Kedua, penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan dari orang lain.
Untuk menghindari penularan virus Corona maka kita harus disiplin/ rajin untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun. Karena penyebaran virus yang menempel pada benda tertentu yang kemudian kita sentuh dan menempel pada tangan akan lebih mudah hanyut melalui sabun dan air mengalir. Selain itu hindari menyentuh bagian wajah terutama hidung, mulut dan mata setelah menyentuh benda tertentu dan sebelum mencuci tangan. Karena tiga indera dalam tubuh kita tersebut akan memudahkan bagi virus corona untuk masuk ke tubuh.
Terkait informasi seorang buruh suwun di Bangli yang positif Covid 19, Dewa Indra memastikan bahwa buruh tersebut mulai tadi pagi sudah dirawat di Rumah Sakit PTUN Udayana. Sedangkan usulan pelaksanaan PSBB bagi Kota Denpasar, Dewa Indra menegaskan gugus tugas telah mempertimbangkan usulan tersebut.
Namun jika dilihat dari angka positif Covid sebesar 82,67 % berasal dari imported case maka hal ini tidak bisa dijawab dan diselesaikan dengan PSBB. Yang bisa diselesaikan dengan PSBB adalah kasus transmisi lokal. Kasus 17,33 % transmisi lokal tersebut adalah angka transmisi lokal untuk Provinsi Bali bukan ukuran satu Kota /kabupaten.
Maka untuk ukuran Kota Denpasar belum bisa menerapkan kebijakan PSBB. Gugus Tugas bekerja dengan penuh strategi dan menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan. Menegaskan juga dari keputusan Gubernur Bali bahwa belum ada kebutuhan lapangan yang urgent untuk menerapkan PSBB.
Mengenai keputusan Presiden yang melarang untuk melakukan mudik, Pemprov Bali tentu saja akan mengikuti arahan tersebut dan segera menyusun skema kebijakan dengan melibatkan tokoh tokoh agama Islam di Bali. Koordinasi dengan tokoh agama akan segera dikomunikasikan dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat.
Mengenai pasien positif Covid 19 tanpa gejala, Dewa Indra menyampaikan pasien yang positif dikarantina dan dilanjutkan dengan swab test dengan Polymerase Chain Reaction (PCR). Kalau hasil PCR positif dan diikuti dengan gejala maka akan dibawa ke RS rujukan. Tetapi jika yang positif Covid tetap sehat tanpa ada gejala maka dirawat di karantina yang dikelola Pemprov Bali.
Saat ini ada 13 orang yang dirawat di karantina Pemprov Bali karena dalam kondisi sehat dan diisolasi disana, diberi nutrisi yang baik, vitamin dan olahraga teratur. Sampai hari ini 13 orang yang dirawat tersebut masih menunjukkan kondisi sehat. Menjelang 14 hari karantina dilakukan lagi test dan jika dua kali hasil test negatif maka diperbolehkan pulang
Terkait kemungkinan terjadinya eksodus dari luar daerah Bali, Dewa Indra menyampaikan Pemerintah pusat tidak melarang mobilitas penduduk antar Provinsi. Namun ada instruksi dari Gubernur yang membatasi datangnya orang luar daerah ke Bali, yang bisa masuk ke Bali harus dengan alasan dan kepentingan yang jelas.
Jika mereka datang melalui Pelabuhan Gilimanuk maka dilakukan rapid test dan jika tidak ada kepentingan urgent di Bali maka kita kembalikan. Beberapa kasus positif ditemukan dari hasil rapid test, jika yang positif bukan warga Bali maka dipersilahkan pulang kembali ke daerahnya masing masing. Kami terus mengikuti dinamika yang ada dan jika diperlukan bisa saja Gubernur akan mengeluarkan arahan karantina bagi orang luar daerah yang datang ke Bali. Hal ini untuk membatasi arus masuk orang ke Bali dan melindungi masyarakat Bali. (ist)