Covid-19 di Bali, Sekda Dewa Indra Minta Waspadai Penambahan Kasus Positif Akibat Transmisi Lokal

(Baliekbis.com),Perkembangan COVID-19 di Bali per hari Sabtu, 18 April 2020, kasus positif bertambah 7 orang (5 orang WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan 2 orang tertular melalui transmisi lokal). Sehingga secara akumulatif, jumlah kasus posiitif menjadi 131 orang.

Hari ini tak ada laporan pasien sembuh, sehingga jumlahnya tetap seperti data sebelumnya, yaitu 36 orang. Dengan penambahan kasus positif, hari ini ada 92 PDP yang dirawat di 11 RS rujukan.

“Hari ini juga ada kabar duka yaitu salah satu PDP yang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit meninggal dan telah dimakamkan dengan protokol Covid-19 pada pukul 13.00 Wita. Pemakamannya dibantu oleh jajaran dari Korem 163/ Wirasatya dan Dandim Badung. PDP yang meninggal berjenis kelamin laki-laki, umur 51 tahun,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sabtu (18/4/2020).

Dikatakan dari keterangan dokter penanggung jawab pasien yang menangani, almarhum punya penyakit penyerta yaitu diabetes.
Dengan penambahan ini, berarti kasus meninggal menjadi 3 orang (2 WNA dan 1 WNI).

Secara akumulatif, jika dipilah lagi, 131 kasus positif terdiri dari 8 WNA dan 123 WNI. Kelompok WNI, 86 merupakan kasus imported case, atau mereka tertular saat melakukan perjalanan di negara terjangkit. Dari 86 kasus imported case ini, 82 adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Bali dan 4 orang non pekerja migran.

Masih dalam kelompok imported case, ada 14 orang yang tertular di luar daerah Bali. Sedangkan jumlah kasus positif transmisi lokal hingga hari ini telah mencapai 23 kasus. Penambahan kasus yang disebabkan transmisi lokal ini penting untuk dicermati untuk memperkuat upaya pencegahan.

Penambahan kasus ini perlu diwaspadai agar ke depannya tak ada lagi penambahan kasus positif yang disebabkan transmisi lokal. Penambahan kasus transmisi lokal ini terjadi karena masih ada interaksi jarak dekat antara orang yang sehat dan mereka yang sakit tanpa menggunakan masker.

“Ini artinya masih ada yang tak patuh mengikuti anjuran menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. Jika kita semua sependapat untuk mencegah makin meluasnya penularan COVID-19, saya ingatkan lagi untuk disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman. Yang tak kalah penting, batasi aktivitas di luar rumah,” jelasnya.

Sekda Dewa Indra juga menginformasikan bahwa pada Sabtu (18/4), ia memimpin langsung penanganan kedatangan Kapal Spectrum of The Seas dii Pelabuhan Benoa, Denpasar. Menindaklanjuti arahan pusat, Gugus Tugas (Gustu) Bali ditugaskan memfasilitasi kepulangan PMI dari Bali atau daerah lain yang pulang dengan kapal pesiar dan berlabuh di Benoa.

Sesuai arahan Pusat, Gustu Bali mengawal kepulangan para PMI dengan prosedur ketat mengacu pada protokol penanganan COVID-19.
Menurut Dewa Indra, Spectrum of The Seas mengangkut 208 PMI, 123 adalah putra daerah Bali dan 85 berasal dari daerah lain. Dari hasil rapid test, seluruh PMI dinyatakan negatif COVID-19.

Untuk PMI asal Bali, Gustu Provinsi langsung menyerahkan mereka ke kabupaten/kota untuk mengikuti karantina. Sedangkan untuk penanganan PMI dari daerah lain, Gustu Bali bekoordinasi dengan agen yang mengirim mereka agar segera memfasilitasi kepulangan mereka ke daerah asal. Pada Sabtu (18/4), 45 PMI sudah pulang ke daerah asal karena kebetulan ada jadwal penerbangan ke daerah mereka. Sementara sisanya akan segera dipulangkan begitu ada jadwal penerbangan.

Dewa Indra menjamin mereka tidak akan lama di Bali, begitu ada jadwal penerbangan akan langsung dipulangkan. Dalam kesempatan itu, Dewa Indra juga menyampaikan keprihatinan terkait adanya kasus penolakan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap lokasi karantina PMI di kabupaten. Ini akan menyulitkan kerja kabupaten.

Terkait aksi sekelompok orang itu, Dewa Indra mempertanyakan nurani masyarakat Bali yang dikenal dengan nilai luhur seperti menyama braya, paras paros dan sagilik saguluk salunglung sabayantaka. Semua nilai luhur itu mengajarkan bagaimana masyarakat Bali menjaga semangat persaudaraan.

“Saya ingatkan lagi, PMI yang datang itu adalah warga Bali, mereka sudah melalui proses pemeriksaan yang sangat ketat hingga dinyatakan negatif. Hanya karena protokol pencegahan COVID-19, mereka diwajibkan mengikuti karantina selama 14 hari untuk benar-benar meyakinkan kalau mereka negatif dan mencegah potensi positif,” ujarnya.

Sebelum dilepas ke masyarakat, mereka akan menjalani tes swab untuk memastikan benar-benar negatif COVID-19. Pemprov Bali dan Kabupaten/Kota telah sepakat dalam penanganan COVID-19, yang positif menjadi tanggung jawab Pemprov, sedangkan yang hasil tesnya negatif, karantina 14 hari dilakukan Kabupaten/Kota.

Provinsi yang menangani kasus positif tak mungkin melepas sebelum dipastikan benar-benar sembuh. Dewa Indra menggugah nurani seluruh masyarakat Bali agar jangan ada lagi penolakan kepulangan atau karantina PMI. (ist)