Covid-19 di Bali: Total Pasien Sembuh Meningkat Jadi 284 Orang
(Baliekbis.com),Jumlah pasien positif Covid-19 di Bali saat ini mencapai 380 orang (bertambah 6 orang WNI, terdiri dari 2 Imported Case dan 4 orang Transmisi Lokal). Sementara yang sembuh 284 orang (bertambah 4 orang WNI). Pasien yang meninggal tetap 4 orang.
“Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 92 orang yang berada di sejumlah rumah sakit dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering. Angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case (186 orang), terinveksi di daerah lain (31 orang) dan untuk transmisi lokal (155 Orang) dan WNA (8 orang),” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Bali selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra, Jumat (22/5/2020).
Dijelaskan Sekda, yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mewajibkan Setiap orang yang akan memasuki Provinsi Bali menggunakan moda transportasi udara agar menunjukkan surat kesehatan bebas Covid-19 berbasis SWAB.
Sedangkan bagi warga yang masuk ke Bali melalui jalur darat diminta untuk melakukan rapid tes dan mengisi formulir tujuan datang ke Bali, pihaknya juga menghimbau masyarakat Bali untuk mentaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, POLRI dan pemerintah pusat di daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa dan Pelabihan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebh baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama.
Bekerja dari rumah yang sudah cukup lama dilakukan, sehingga hal ini tentunya memberi dampak yang kurang positif bagi produktivitas dan perputaran perekonomian masyarakat, oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Bali secara perlahan akan berupaya untuk kembali memberikan akses beraktivitas bagi masyarakat. Namun sesuai protokol Kesehatan harus tetap disiplin, agar tidak terjadi penularan dan penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat. Sehingga Bali bisa kembali produktif dan tetap aman dari Covid-19.
Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengucapkan terima kasih kepada dewan pengurus agama yang ada di Bali yang sudah mensosialisasikan umatnya untuk merayakan hari besarnya untuk tetap di rumah. Namun pihaknya tetap meminta kepada semua pihak yang ada di pulau Bali untuk bersatu padu menguatkan disiplin dalam penerapan protokol pencegahan COVID-19. Yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, membiasakan diri membawa hand sanitizer, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. Semakin disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran COVID-19 pasti bisa dihentikan.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapapun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif COVID-19 sehingga bisa diangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi COVID-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (ist)