Cuti Bersama, Pelayanan Publik Harus Tetap Maksimal

(Baliekbis.com), Hari Pertama pelaksanaan Cuti Bersama tak menyurutkan animo masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan publik di Kota Denpasar. Tampak sejak Senin (11/6) pagi masyarakat telah mendatangi Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma Kota Denpasar di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang. Masyarakat yang hadir sebagian besar melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan. Guna memastikan maksimalnya pelayanan publik, Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara turun langsung memantau jalanya pelayanan sembari berbincang hangat dengan masyarakat. Salah seorang masyarakat, Yoga Juni Ariantika (17), mengaku sengaja memanfaatkan cuti bersama untuk mengurus E-KTP. Pengurusan ini dilakukan dengan harapan lebih sepi saat pelaksanaan cuti bersama. “Karena ada momentum cuti ini saya pikir pelayanan akan sepi, ternyata masyarakat yang datang cukup banyak, sehingga hampir sama seperti pelayanan hari biasa,” ungkapnya. Hal senada disampaikan Suprayitno (33), pihaknya yang mengurus perpanjangan E-KTP ini mengaku baru memiliki luang saat cuti bersama ini. Sehingga karena kebetulan pelayanan  publik di Kota Denpasar buka dimanfaatkan untuk mengurus E-KTP. “Beruntung pelayanan publik masih buka, sehingga masyarakat yang biasanya bekerja jadi terakomodasi saat cuti bersama ini walaupun harus agak pagi lantaran pelayanan dimulai pukul 08. 00 wita-12.00 wita,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Rai Iswara turut melaksanakan pemantauan di seluruh bidang pelayanan. Mulai dari Disdukcapil, Pelayanan Akta, Pelayanan SIM, hingga perijinan. Dalam kesempatan tersebut juga turut dilaksanakan pemantauan pelayanan publik di Kantor Camat Denpasar Utara, dan Puskesmas III Denpasar Utara. Sekda Rai Iswara saat diwawancarai disela pelaksanaan pemantauan pelayanan publik menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya seluruh jajaran dan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar guna memaksimalkan pelayanan publik kepada masyarakat. Hal ini merupakan implementasi dari motto Sewaka Dharma yang menitik beratkan pada melayani adalah kewajiban. “Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali memiliki rutinitas yang padat, sehingga berbagai upaya dimaksimalkan guna memberikan layanan maksimal kepada masyarakat, salah satunya adalah tetap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat saat cuti bersama ini,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa walaupun berada dalam suasana hari raya dan cuti bersama, pelayanan publik di Kota Denpasar harus tetap maksimal. “Hari ini kami datang untuk memastikan bahwa pelayanan publik saat cuti bersama tetap maksimal, jadi seluruh bidang yang menangani pelayanan publik mulai dari MPP, Puskesmas, Kecamatan, serta Kantor Desa/Lurah harus tetap memberikan pelayanan maksimal sehingga masyarakat dapat dapat memanfaatkan waktu cuti bersama ini dengan maksimal utamanya yang terkait dengan pelayanan publik,” pungkasnya. Untuk diketahui bahwa berdasarkan Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 061/516/Org, pelayanan publik yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Denpasar sedianya tetap melayani masyarakat pada tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 mulai dari pukul 08.00 wita-12.00 wita.  Sedangkan pelayanan RSUD Wangaya dan Puskesmas tetap buka selama pelaksanaan cuti bersama. (ags)