Damapancana Dan Damakesmas Maksimalkan Pelayanan
(Baliekbis.com), Pemkot Denpasar terus melakukan upaya maksimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat di segala bidang. Kali ini, dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Denpasar, Pemkot Denpasar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar terus berinovasi. Setalah sebelumnya telah diluncurkan Pelayanan Antar Jemput Jenazah Gratis (Pantastis), kini BPBD Kota Denpasar membangun integrasi lintas sektor pelayanan seperti halnya layanan Denpasar Mantap Penangguangan Bencana (Damapancana) yang kini terintegrasi dengan layanan Denpasar Mantap Kesehatan Masyarakat (Damakesmas) milik Dinas Kesehatan Kota Denpasar.
Kepala BPBD Kota Denpasar, I.B Joni Ariwibawa yang ditemui di kantornya, Rabu (21/2) mengatakan, BPBD Kota Denpasar dengan semangat Sewaka Dharma melayani masyarakat selama 24 jam setiap hari dengan berbagai inovasi seperti Pelayanan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas, Permintaan Penjemputan Orang Sakit dari rumah ke Rumah Sakit, Pengiriman Orang Dengan Gangguan Jiwa, Pelayanan Permintaan P3K, Penanganan Kebakaran, Penanganan Pohon Tumbang, Penanganan Banjir, Penanganan/ Penangkapan Ular atau hewan liar, dan yang terbaru yakni Pelayanan Antar Jemput Jenazah Gratis (Pantastis),
“Saat ini BPBD Kota Denpasar terus bergerak dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar, salah satunya inovasi yang terbaru adalah pelayanan Pantastis yang siaga 24 jam secara gratis, hal ini tentunya untuk memaksimalkan pelayanan prima untuk masyarakat,” kata Gus Joni.
Tak lama setelah peluncuran Pantastis, BPBD Kota Denpasar kembali mengintegrasikan layanan Damapancana dengan Damakesmas yang dinaungi oleh Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Dilaksanakanya integrasi ini merupakan bentuk kerjasama lintas sektor di lingkungan Pemkot Denpasar, sehingga masyarakat menjadi lebih mudah dalam menghadapi kegawatdaruratan. Selain itu, BPBD bersama instansi terkait lainya seperti halnya Dinas Kesehatan, PMI, Puskesmas, dan Kepolisian memiliki satu komando dalam mengangani keselamatan masyarakat dalam Public Save Comunity.
“Masyarakat dapat menghubungi BPBD Kota Denpasar di layanan 112 atau (0361) 223333 jika ada kejadian kegawatdaruratan, jadi Pusdalops BPBD Kota Denpasar yang menentukan tindakan apa yang harus dilakukan, kalau memerlukan pertolongan pertama tentunya secara otomatis Tim Damakesmas akan menuju lokasi,” paparnya.
Berdasakan data BPBD Kota Denpasar per 21 Februari 2018, tercatat telah dilaksanakan 21 kali pelayanan antar Jenazah di bulan Januari yang terdiri dari 10 kali di wilayah Kota Denpasar dan 11kali menuju ke luar wailayah Kota Denpasar, sedangkan di bulan Februari terdapat 7 kali pelayanan antar Jenazah yang dilaksanakan secara gratis. Sedangkan untuk kejadian pra rumah sakit, pada bulan Januari terdapat 123 kali pelayanan dan di bulan Februari sebanyak 97 kali layanan. (Ags)