Dampak Covid-19: IHGMA Minta Pemerintah Dukung Penundaan Pembayaran Pajak, Cicilan Bank dan Listrik
(Baliekbis.com),Para General Manager Hotel di seluruh Indonesia yang tergabung dalam IHGMA (Indonesian Hotel General Manager Association) Rabu tanggal 1 April 2020 melakukan Video Conference dengan Menparekraf Whisnutama dan Wamen Angela Tanoesoedibjo membahas situasi terkini pariwisata dan khususnya perhotelan terkait pandemic Covid-19 yang sedang melanda seluruh dunia.
Dalam Video Conference yang diwakili Ketua Umum IHGMA Arya Pering Arimbawa dan Wakil Ketua Ramia Adnyana menyampaikan kepada Menparekraf Whisnutama berbagai kendala yang dialami oleh dunia perhotelan akibat dampak COVID19. Dimana perhotelan di seluruh Indonesia dihadapkan kepada penutupan operasional yang berakibat kepada hancurnya kondisi keuangan perusahaan dalam membayarkan kewajiban-kewajiban tetap termasuk cicilan ke perbankan dan pembayaran gaji karyawan.
Dalam Video Conference ini IHGMA menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan dalam bentuk Tax Holiday PPH21, 22, 25, Pb1, pajak reklame dan penundaan PBB. Juga penundaan pembayaran listrik, air sampai kondisi bisnis normal kembali, penundaan pembayaran pinjaman bank dan bunga, memberikan kemudahan agunan atau refinance, memberikan bridging loan pinjaman jangka pendek untuk pembayaran gaji karyawan untuk menghindari PHK.
Selanjutnya IHGMA menyampaikan siap mendukung pemerintah dalam memerangi Covid-19 dengan menyediakan ratusan hotel yang tersebar di seluruh Indonesia untuk dijadikan akomodasi bagi team medis dan taktis serta akomodasi bagi orang dalam pengawasan (ODP) dengan memberikan harga dasar yang sangat terjangkau.
“Sehingga team medis maupun ODP tidak mengalami kesulitan dalam mengisolasi diri dari keluarga dan menjalankan tugas dan memutus rantai penyebaran COVID19 di Indonesia,” ujar Ramia Adnyana yang juga GM Hotel Sovereign Tuban ini.
Menparekraf beserta Wamen dalam hal ini menampung semua masukan yang diberikan oleh IHGMA untuk selanjutnya akan dipelajari dan dipertimbangkan serta didiskusikan kepada kementerian terkait. (ist)