Dana Proyek Jawa Bali Crossing Terancam Hangus
(Baliekbis.com), ADB (Asian Development Bank) selaku pemberi pinjaman lunak untuk proyek kelistrikan Jawa Bali Crossing (JBC) memberi waktu hingga akhir Juli 2018. Kalau hingga batas waktu tersebut proyek yang kini masih pro kontra itu belum juga deal maka kemungkinan dana ADB itu bisa hangus.
“Kita masih tetap berjuang agar proyek senilai sekitar Rp 3 triliun dengan sisa waktu yang ada bisa dikerjakan setidaknya ada kepastian,” ujar GM PLN Distribusi Bali Nyoman Suwarjoni Astawa kepada wartawan belum lama ini di sela-sela pemaparan kesiapan PLN dalam menyambut sidang tahunan IMF-WB yang rencananya digelar 8-14 Oktober 2018 mendatang.
Sejauh ini tambah Suwarjoni, proyek pengadaan listrik sekitar 500 MW yang sudah direncanakan sejak 2012 silam itu belum juga ada tanda-tanda kepastian apa bisa dikerjakan atau tidak. Pasalnya sampai saat ini masih ada penolakan dari PHDI dan sejumlah elemen lainnya terhadap lokasi proyek yang disebut-sebut berdekatan dengan Pura Segara Rupek itu.
Padahal tambah Suwarjoni, PLN sudah mengantongi sejumlah izin termasuk Amdal. Bahkan saat proses Amdal yang juga dihadiri PHDI saat itu tak ada penolakan. Namun belakangan ini pihak PHDI justru menolaknya. “Yang kami tak mengerti dan belum tahu apa alasan dan pertimbangan penolakan itu. Kami ingin tahu. Ibaratnya kalau kami tak boleh berdiri di suatu tempat, lantas apa sebaiknya yang boleh, apa duduk atau jongkok,” jelas Suwarjoni mencontohkan. Pihaknya juga telah berupaya menghubungi PHDI namun sampai saat ini tetap menemui jalan buntu.
Menurutnya kepastian dan alasan penolakan itu sangat penting agar bisa disampaikan ke pusat maupun pihak ADB selaku pemberi pinjaman lunak. Apalagi belum lama ini pihak ADB dan Kementerian Keuangan sempat meninjau lokasi proyek. Pihak ADB memberi waktu hingga akhir Juli 2018 ini sudah ada kepastiannya. Menurut Suwarjoni hambatan utama proyek tersebut pada penetapan lokasinya. Ini yang sampai sekarang jadi masalah karena lokasi yang direncanakan PLN dinilai berada di kawasan suci. Terkait deadline ADB, menurutnya kalau sampai akhir Juli juga tetap mentok, pihaknya tetap akan mencoba bisa diberikan tambahan waktu sehingga proyek ini bisa ada kejelasan. Menurutnya proyek pengadaan listrik 500 MW ini penting untuk antisipasi ke depan. Mengingat kebutuhan listrik di Bali terus meningkat khususnya terkait pengembangan pariwisata. Memang diakui beban puncak sekitar 862 MW, masih bisa dipenuhi dengan jumlah listrik yang tersedia sekitar 1.280 MW. Sehingga masih ada cadangan sekitar 40 persen. (bas)