Deklarasi Kesepakatan Damai Jelang Pemilu 2019

(Baliekbis.com), Menjelang pemilu serentak tahun 2019 nanti, pemerintah bersinergi dengan unsur TNI/Polri, parpol, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat bersepakat mendeklarasikan Kesepakatan Damai Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Gianyar dalam rangka Pileg dan Pilpres tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Polres Gianyar, di balai Budaya Gianyar, Rabu (26/9).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo,SIK.MHmengatakan  saat ini ada 13 parpol yang akan bertarung di pemilu tahun 2019 nanti. Diharapkan nati pada saat dilapangan nanti tetap mentaati aturan main sesuai dengan aturan dari KPU maupun Panwaslu wilayah Provinsi. Berdasarkan analisa Panwaslu Bali  rangking kedua teraman setelah pilkada serentak setelah pilkada Kalimantan Utara. Dimana sebelumnya Bali masuk katagori situasi rawan. Namun berkat kerja sana seluruh sateholder baik KPU, Bawaslu, pemerintah  daerah, seluruh calon partai pengusung dan seluruh masyarakat pemilih berjalan dengan baik.

Kapolres Gianyar Priyanto Priyo Hutomo menmbahkan   pengalaman adalah guru yang paling baik, pada para caleg nantinya  terpilih atau tidak terpilih itulah hasilnya. Yang belum terpilih  coba lagi tahun berikuitnya  yang terpilih laksanakan amanat rakyat. “Kami dari Unsur TNI/Polri hanyalah mengamankan saja, kami tegaskan disini  TNI/Polri bersikap netral, netral adalah harga mati.,” tegas kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo.

Lebih lanjut ditekankan yang menjadi atensi saat ini adalah   terkait dengan  bersikap dimedia social. Tingginya  potensi-potensi yang bisa menjadi gangguan nyata atau tindak pidana baik antar individu  antar parpol antar kelompok massa yang disebabkan oleh social media harus bias ditekan. Berpikir sebelum mengirim sesuatu.  Liat dulu apa konten yang akan kita upload, gunakan social media yang bijak. Bagi para caleg silahkan mengirim kegiatan yang positif di masyarakat, tapi yang black campaign atau kampanye hitam jangan dilakukan.

Negative campaign masih bias ditolerir, namun  black campaign sama sekali tidak ditolererir. Kapolres AKBP Priyono Priyo mencontohkan  negative campaign seperti Misalnya hal hal yang dilakukan oleh caleg salah satu parpol yang sifatnya membangun kemudian dikritisi oleh caleg lainnya , sepanjang itu benar dilakukan oleh caleg yang dikritisi  dan yang mengkritisi juga masih positif  tidak masalah. Black campaign tidak dilindungi apalagi dengan menggunakan berita bohong, ancamannya bias 10 tahun penjara.

“ Hati-hati menggunakan sosmed karena dengan sosmed bisa mengerahkan massa  yang berdampak pada  terjadinya  keributan  yang belum tentu kebenaranny,” tegasnya lagi. Jadi keamanan adalah tanggung jawab berersama, pemerintah TNI/Polri, masyarakat yang mempunyai hak pilih, penyelenggara pemilu semua mempunyai tanggung jawab yang besar, untuk menyelenggarakan pemilu yang aman, sejuk  dan damai.

Kasdim 1616/Gianyar Mayor Inf Gede Marta Santosa,A.Md  pada intinya mengatakan deklarasi damai ini merupajan satu bagian upaya menciptakan pemilu yang aman damai dan sejuk. Perbedaan dijadikan bahan pemersatu kedepannya. TNI siap membantu tugas kepolisan guna mensukseskan pesta demokrasi tahun 2019.

Sementara itu Bupati Gianyar, I Made MahayastraSST.PAR.MAP pada kesempatan itu mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal hajatan demokrasi demi kesuksesan pemilu tahun 2019. Kita harus bias membuktikan masyarakat Gianyar santun dan beretika dalam berpolitik. Pelaksanaan deklarasi damai dibacakan oleh Komisioner KPU Gianyar Putu Saguna  dan penandatangani Deklarasi Damai oleh para pimpinan partai politik serta Bupati Gianyar Made Mahaystra dan unsur TNI/Polri. (eni)