Deklarasi Kesepakatan Damai Jelang Pemilu 2019
(Baliekbis.com), Menjelang pemilu serentak tahun 2019 nanti, pemerintah bersinergi dengan unsur TNI/Polri, parpol, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat bersepakat mendeklarasikan Kesepakatan Damai Pemilu tahun 2019 di Kabupaten Gianyar dalam rangka Pileg dan Pilpres tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Polres Gianyar, di balai Budaya Gianyar, Rabu (26/9).
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo Hutomo,SIK.MHmengatakan saat ini ada 13 parpol yang akan bertarung di pemilu tahun 2019 nanti. Diharapkan nati pada saat dilapangan nanti tetap mentaati aturan main sesuai dengan aturan dari KPU maupun Panwaslu wilayah Provinsi. Berdasarkan analisa Panwaslu Bali rangking kedua teraman setelah pilkada serentak setelah pilkada Kalimantan Utara. Dimana sebelumnya Bali masuk katagori situasi rawan. Namun berkat kerja sana seluruh sateholder baik KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, seluruh calon partai pengusung dan seluruh masyarakat pemilih berjalan dengan baik.
Kapolres Gianyar Priyanto Priyo Hutomo menmbahkan pengalaman adalah guru yang paling baik, pada para caleg nantinya terpilih atau tidak terpilih itulah hasilnya. Yang belum terpilih coba lagi tahun berikuitnya yang terpilih laksanakan amanat rakyat. “Kami dari Unsur TNI/Polri hanyalah mengamankan saja, kami tegaskan disini TNI/Polri bersikap netral, netral adalah harga mati.,” tegas kapolres Gianyar AKBP Priyanto Priyo.
Lebih lanjut ditekankan yang menjadi atensi saat ini adalah terkait dengan bersikap dimedia social. Tingginya potensi-potensi yang bisa menjadi gangguan nyata atau tindak pidana baik antar individu antar parpol antar kelompok massa yang disebabkan oleh social media harus bias ditekan. Berpikir sebelum mengirim sesuatu. Liat dulu apa konten yang akan kita upload, gunakan social media yang bijak. Bagi para caleg silahkan mengirim kegiatan yang positif di masyarakat, tapi yang black campaign atau kampanye hitam jangan dilakukan.
Negative campaign masih bias ditolerir, namun black campaign sama sekali tidak ditolererir. Kapolres AKBP Priyono Priyo mencontohkan negative campaign seperti Misalnya hal hal yang dilakukan oleh caleg salah satu parpol yang sifatnya membangun kemudian dikritisi oleh caleg lainnya , sepanjang itu benar dilakukan oleh caleg yang dikritisi dan yang mengkritisi juga masih positif tidak masalah. Black campaign tidak dilindungi apalagi dengan menggunakan berita bohong, ancamannya bias 10 tahun penjara.
“ Hati-hati menggunakan sosmed karena dengan sosmed bisa mengerahkan massa yang berdampak pada terjadinya keributan yang belum tentu kebenaranny,” tegasnya lagi. Jadi keamanan adalah tanggung jawab berersama, pemerintah TNI/Polri, masyarakat yang mempunyai hak pilih, penyelenggara pemilu semua mempunyai tanggung jawab yang besar, untuk menyelenggarakan pemilu yang aman, sejuk dan damai.
Kasdim 1616/Gianyar Mayor Inf Gede Marta Santosa,A.Md pada intinya mengatakan deklarasi damai ini merupajan satu bagian upaya menciptakan pemilu yang aman damai dan sejuk. Perbedaan dijadikan bahan pemersatu kedepannya. TNI siap membantu tugas kepolisan guna mensukseskan pesta demokrasi tahun 2019.
Sementara itu Bupati Gianyar, I Made MahayastraSST.PAR.MAP pada kesempatan itu mengajak seluruh pihak untuk ikut mengawal hajatan demokrasi demi kesuksesan pemilu tahun 2019. Kita harus bias membuktikan masyarakat Gianyar santun dan beretika dalam berpolitik. Pelaksanaan deklarasi damai dibacakan oleh Komisioner KPU Gianyar Putu Saguna dan penandatangani Deklarasi Damai oleh para pimpinan partai politik serta Bupati Gianyar Made Mahaystra dan unsur TNI/Polri. (eni)