Dekopinda Miliki Fungsi Strategis Perjuangan Aspirasi Koperasi
(Baliekbis.com), Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar sebagai organisasi yang mewadahi koperas-koperasi yang menjadi binaan Pemerintah Kota Demnpasar, mempunyai fungsi memperjuangan dan menyalurkan aspirasi anggotanya. Karena itu, Dekopinda memiliki fungsi sangat strategis yakni mengembangkan kerjasama antar koperasi dan antar lembaga koperasi dengan badan usaha lainnya. Hal tersebut disampaikan Plt. Walikota Denpasar, IGN jaya Negara dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Denpasar, I Made Toya, S.H., dalam Rakerda Dekopinda Kota Denpasar, Sabtu (23/6) lalu di Gedung Sewaka Dharma Denpasar. Hadir dalam acara tersebut Kadis Koperasi UMKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena serta undangan lainnya.
Jaya Negara mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992, bab XI pasal 57 ayat 1, bahwa koperasi bersama-sama mendirikan satu organisasi tunggal berfungsi sebagai wadah dan memperjuangkan kepentingan dan membawa aspirasi koperasi. ”melalui peran Dekopinda, kita harapkan kjoperasi yang ada di Kota Denpasar bisa berkolaborasi dalam mencapai tujuan dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya,’’ ujar Jaya Negara. Koperasi sebagai lembaga ekonomi bagi masyarakat usaha mikro kecil menengah (UMKM), kata Jaya Negara, telah membuktikan kemajuannya sebagai pelaku ekonomi yang tangguh. Selain itu, dapat menanggulangi masalah pengangguran Dan rendahnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan perkoperasian harus terus ditingkatkan agar dapat mewujudkan koperasi ytang tangguh dan dapat membantu masyarakat yang bergerak di bidang UMKM dalam menanggulangi masalah pengangguran.
”Kami harapkan pencitraan koperasi terus ditingkatkan melalui pengelolaan secara professional, demokratis, dalam usaha dan kegiatan yang banyak menyentuh kebutuhan masyarakat tanpa menghilangkan jati diri koperasi,’’ harap Jaya Negara. Lebih lanjut Jaya Negara mengemukakan, pembangunan perkoperasian merupakan penjabaran drai misi Walikota Denpasar yakni peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat Denpasar dengan bertumpu pada ekonomi kerakyatan dan Padmaksara ke-2. Di samping mengembangkan koperasi dengan memperkuat kelembagaan pelatihan sumber daya menusia (SDM) ekonomi kerakyatan menuju koperasi berkopenten. ”mencapai misi tersebut, kita harus bergerak bersama-sama dalam rangka membangun koperasi yang kuat dan tangguh guna mensejahterakan anggota. Dengan anggota sejatera maka masyarakat pasti juga sejahtera,’’ ujarnya.
Dia menyatakan, peran Dekopinda sangat diperlukan untuk membuat sinergi yang kuat antara pemkot Denpasar dengan Dekopinda Kota Denpasar agar pemberdayaan koperasi sebagai anggotanya dapat berjalan simultan dan saling melengkapi. Untuk meningkatkan kualitas koperasi, baik kepengurusan maupun operasionalnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dalam hal ini Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar dan Dekopinda Kota Denpasar serta suluh gerakan koperasi. ”Kami berharap Rakerda ini dapat menghasilkan program-program kreativitas dan inovatif sehingga bermanfaat bagi semua gerakan koperasi. Program kerja hendaknya tidak muluk-muluk, tapi mudah dilaksanakan dan bisa diterima oleh semua gerakan koperasi,’’ paparnya.
Sementara Ketua Dekopinda Kota Denpasar, Wayan Mudana mengatakan, permasalahan dan tangtangan yang dihadapi gerakan koperasi semakin besar dan rumit seiring perubahan zsaman yang selalu dinamis. Perubahan teresebut hanya dapat diatasi dengan solidaritas dan seliditas gerakan koperasi tetap bersatu sehingga menjadi kuat, efesien, produktif dan mengakar di masyarakat. ”Kami harapkan tantangan dan permasalahan yang berkembang saat ini, kami minta gerakan koperasi melakukan reposisi terhadap lingkungan strategisnya. Di sampinng melakukan revitalisasi organisasi dan kelembagaan,’’ kata Mudana. (win)