Dengar Pendapat dengan ASITA dan PHRI, DPRD Bangli Sepakat Terbitkan Rekomendasi Penundaaan Kenaikan Tarif Retribusi

(Baliekbis.com),DPRD Bangli menyatakan segera menerbitkan rekomendasi terkait usulan penurunan tarif retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana disampaikan pelaku pariwisata.

“Kita segera akan menyampaikan apa yang menjadi keinginan dan masukan pelaku pariwisata terkait penurunan retribusi tersebut,” ujar Ketua DPRD Bangli Wayan Diar,SST.Par didampingi Wakil Ketua Komang Carles saat dengan pendapat dengan ASITA Bali dan BPC PHRI Bangli di gedung dewan, Senin (2/3/2020).

Dalam dengar pendapat tersebut selain dihadiri komisi terkait, juga dari komponen pariwisata hadir unsur HPI, BPPD serta pelaku pariwisata lainnya. Pada intinya pelaku pariwisata minta Pemkab Bangli meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bangli Nomor 47 tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Kabupaten Bangli tanggal 7 Nopember 2019 yang berlaku mulai 1 Januari 2020.

Dalam Perbup tersebut retribusi yang diberlakukan sejak 1 Januari 2020 naik dari Rp30 ribu jadi Rp50 ribu. “Kondisi pariwisata saat ini lagi lesu akibat merebaknya virus Corona yang menyebabkan kunjungan wisatawan turun tajam,” ungkap Ketua PHRI Bangli Dr. Ketut Mardjana dalam pertemuan itu.

Mantan Dirut PT Pos Indonesia yang kini juga sebagai Ketua BPPD (Badan Promosi Pariwisata Daerah) Bangli ini juga berharap dengan turunnya tarif retribusi ke tempat wisata akan bisa menggairahkan wisatawan ke Bangli.

“Saya optimis kalau cost yang dikeluarkan wisatawan bisa ditekan, mereka akan lebih bergairah untuk berwisata. Dan ini tentu akan sangat membantu meningkatkan kunjungan yang saat ini lagi lesu,” tambah GM Toya Devasya Natural Hot Spring Kintamani ini. Hal senada disampaikan pelaku pariwisata Wayan Mantik yang juga mantan anggota DPRD Bangli yang melihat pungutan retribusi ini cukup mempengaruhi kunjungan wisatawan ke Bangli. “Kalau bisa diturunkan hingga pariwisata bisa normal,” harapnya.

Atas berbagai masukan yang disampaikan pelaku pariwisata, dewan berjanji akan segera menyampaikannya ke Bupati untuk ditindaklanjuti. “Secepatnya masukan ini kita sampaikan sebab masalahnya urgent,” tegas Ketua Komisi II Wayan Mastrem.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Bangli Ketut Suastika dan Dewa Suamba agar secepatnya penurunan retribusi bisa dilakukan untuk menggairahkan kunjungan wisatawan ke Bangli di tengah kondisi lesu saat iji. “Kalau perlu besok ini sudah dilakukan,” ujar Suastika.

Menanggapi sikap dewan, Ketua PHRI Bangli Dr. Mardjana mengaku salut dan berharap Bupati Bangli bisa segera mengabulkan apa yang menjadi harapan pelaku pariwisata yang saat ini kondisinya lagi berat. (bas)