Denpasar Jadi Pilot Projek Mal Pelayanan Publik
(Baliekbis.com), Kemitmen Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakilnya IGN Jaya Negara yang didukung penuh oleh semua pegawai di jajaran Pemerintah Kota Denpasar telah mampu mewujudkan pelayanan publik satu pintu. Hal ini yang menjadi salah satu alasan Denpasar di pilih menjadi pilot projek mal pelayanan publik oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) RI. Demikian disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN dan RB RI Diah Natalisa saat meninjau gedung palayanan publik Sewaka Dharma, Selasa (15/8).
Kunjungan Deputi Menteri ini diterima Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara yang didampingi Kadis Kominfo, Plt. Kadis Pariwisata dan Kabag Organisasi bersama instansi terkait. “Kunjungan kami ini untuk menindaklanjuti kunjungan Delegasi Azerbaijan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Ini sebagai salah satu persiapan untuk mewujudkan mal pelayanan publik di Kota Denpasar,”ujarnya. Selama ini Azerbaijan telah mendaparkan penghargaan dari PBB untuk jenis mal pelayanan publik. Diah Natalisa menjelaskan mal pelayanan publik merupakan pelayanan publik secara menyeluruh tidak hanya pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota tetapi pelayanan yang dilakukan juga oleh instansi vertikal seperti kepolisian, pertanahan, pajak maupun pelayanan lainnya. Untuk pelayanan di Gedung Sewaka Dharma telah mampu memberikan pelayayanan tidak hanya untuk pelayanan Pemerintah Kota Denpasar juga diluar Pemerintah Kota Denpasar seperti BPJS. Kedepannya dengan dijadikan Denpasar sebagai mal palayanan publik diharapkan semua instansi vertikal yang memberikan pelayanan dapat bergabung dalam pelayanan satu atap di Gedung Sewaka Dharma. “Kami berharap mal pelayanan publik di Kota Denpasar dapat segera terwujud sehingga masyarakat sangat dimudahkan untuk mendapatkan berbagai jenis pelayanan,” ujarnya.
Untuk mewujudkan mal pelayanan publik tersebut menurut Diah Natalisa mengaku dari pihak Kementerian PAN dan RB akan mendukung dari regulasi sehingga mempunyai sandaran aturan yang jelas dalam mewujudkan mal pelayanan publik tersebut. Sementara Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengatakan sangat menyambut baik Kota Denpasar sebagai pilot proyek mal pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan komitmen dari Bapak Walikota dalam mempermudah pelayanan pada masyarakat. Bila mal pelayanan publik ini bisa terwujud masyarakat tidak hanya terlayani untuk kepentingan dengan ijin Pemerintah Kota melainkan juga dengan instansi vertikal yang memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan imigrasi, pajak dan pelayanan lainnya. “Dengan terwujudnya mal pelayanan publik masyarakat akan sangat dipermudahkan baik dari segi waktu, biaya dalam mendapatkan berbagai jenis pelayanan,” ujarnya. Terkait dengan keinginan Menpan tersebut Rai Iswara mengaku akan terus menyiapkan diri sehingga apa yang menjadi persyaratan untuk mewujudkan Mal pelayanan publik tersebut. (gst)