Denpasar Raih Penghargaan Nindya KLA

(Baliekbis.com), Pemerintah Kota Denpasar sangat komitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak. Untuk memberikan pemenuhan hak anak Pemkot Denpasar melaksanakan berbagai program menuju Kota Layak Anak. Upaya Denpasar dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak membuatnya meraih prestasi penghargaan Kategori Madya dan tahun 2012 meraih penghargaan Kategori Nindya. Pretasi itulah yang membuat Tim Penggerak PKK Kota Lubuk Linggau belajar  tentang cara menuju Kota Layak Anak di Pemerintah Kota Denpasar.  Rombongan dipimpin Ketua Tim PKK Kota Lubuk Linggau  Hj Yetti Oktarina Prana diterima oleh Kabid Kabid Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar Agus Tresna Yasa di dampingi Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara.

Pemkot Denpasar sangat serius dalam memberikan perlindungan anak dengan membentuk kelembagaan untuk membantu memberikan perlindungan  kepada anak. Diantaranya kelembagaan Pusat Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar. Pusat Layanan Autis Kota Denpasar, Forum Anak Kota Denpasar, Forum Osis, Kota Denpasar Sekaa Teruna Teruni di  masing Banjar. Program inovatif pemenuhan hak anak telah dilakukan Pemerintah Kota Denpasar yang dibantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hingga pihak swasta. Tidak hanya itu Pemkot Denpasar juga menyediakan tempat bermain  di tempat umum seperti di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung , di masing-masing banjar,  menyediakan Taman Lalu Lintas dan lain sebagainya.

Pemenuhan hak anak sesuai dengan perundang-undangan Pemkot menerapkan lima kluster dengan 24 indikator. Kluster pertama dalam pemenuhan hak anak itu Pemkot Denpasar memberikan layanan akta kelahiran anak dengan gratis, memberikan Kartu Indentitas  Anak, informasi layanan anak. “Mudah-mudahan tahun depan  kita bisa membentuk telpon sahabat anak karena itu hak sipil dan kebebasan,’’ harapnya. Kluster kedua telah menyediakan lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif  dengan menyediakan layanan PAUD di Pasar Badung Kota Denpasar.  Kluster ketiga memberikan kesehatan dasar dan kesejahteraan. Kluster keempat memberikan pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, dan kluster kelima perlindungan khusus . Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jayanegara juga menjelaskan sejarah berdirinya pusat pelayanan Autis di Denpasar.

Pusat Pelayanan Autis Kota Denpasar di gagas Ketua Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. IA Selly Rai Mantra. Hal tersebut karena banyak anak-anak di lingkungan  pegawai Pemkot Denpasar banyak yang memiliki anak berkebutuhan khusus.  Dengan dukung Pemerintah Kota Denpasar pada tahun 2010 berdiri Pusat Layanan Autis untuk anak berkebutuhan khusus dengan status gedung masih meminjam. Namun saat itu hanya bisa menampung anak-anak pegawai Pemerintah Kota Denpasar saja. Tahun 2013 Pusat Layanan Autis Kota Denpasar menampung anak berkebutuhan khusus dari keluarga kurang mampu.  Sampai saat ini sekolah autis bisa menampung 80 anak. Sampai saat ini daftar tunggunya mencapai 107 anak.

Ketua Tim PKK Kota Lubuk Linggau  Hj Yetti Oktarina Prana salut dengan pemerintah Kota Denpasar. Karena untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak anak telah melakukan berbagai program bahkan OPD terkait Pemerintah Kota Denpasar saling membantu. Tidak hanya itu dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak, Pemerintah Kota Denpasar dibantu dari pihak swasta.  ‘’Ini sangat luar biasa sekali, semoga ilmu yang kami dapat ini dapat di terapkan di Kota Lubuk Linggau. Sehingga bisa menuju kota layak anak,’’ harapnya. (gek)