Denpasar Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
(Baliekbis.com), Denpasar kembali memperoleh penghargaan Tingkat Nasional di akhir Tahun 2016 ini, setelah sebelumnya Denpasar berhasil meraih predikat Golden Champion pada The 2nd Indonesia Smart Nation Awards (ISNA) Smart City Kategori Kota Besar dari Kementerian Kominfo RI. Atas kerja keras yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra bersama Wakil Walikota, I.G.N Jaya Negara, kali ini Denpasar meraih Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik yang diberikan oleh Ombudsman RI, dimana predikat ini diberikan karena pihak dari Ombudsman RI telah melakukan survey terlebih dahulu di Kota Denpasar terhadap kepatuhan Undang-Undang Pelayanan Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dengan skor 88,39 serta masuk 10 besar nasional. Penghargaan ini diberikan kepada 25 Kementerian, 15 Lembaga, 33 Pemerintah Provinsi, 85 Kabupaten dan 55 Kota, dimana Pemerintah Kota Denpasar memiliki 69 Pelayanan Publik. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai yang diterima oleh Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Rabu (6/12) di Hotel Borobudur, Jakarta Selatan.
Acara penyerahan penghargaan ini juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dalam sambutan singkatnya Jusuf Kalla mengucapkan Selamat kepada para penerima penghargaan atas kerja kerasanya dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Menurut Wapres Jusuf Kalla, apa yang diberikan pada hari ini merupakan penghargaan yang terbaik dalam memberikan layanan kepada publik, dalam hal ini memang harus memberikan pelayanan yang standar. Standar layanan tersebut menjadi acuan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena layanan standar itu memiliki 3 acuan yakni kecepatan, ketepatan dan biaya dalam memberikan layanan itu sendiri. “Lebih cepat, lebih baik dan tentunya apabila kita bisa menjalankan hal itu, korupsi akan bisa dicegah.
Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya sangat bersyukur saat ini Indonesia sebaggai salah satu bangsa dengan kekuatan demokrasi yang diakui dunia.
Indonesia juga dikenal memiliki tantangan dengan kompleksitas yang tinggi, terlebih dengan keadaan saat ini. Di era Globalisasi saat ini pelayanan diseluruh sektor layanan publik, pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik kepada seluruh masyarakat. “Hal tersebut harus digerakan agar semua pihak bisa patuh akan pentingnya arti pelayanan publik yang sejalan dengan tuntutan publik kepada Pemerintah. Selain itu tidak hanya memberikan pelayanan publik diatas kertas saja, namun pelyanan tersebut memang benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata Rifai.
Sementara Walikota Rai Mantra dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah bersinergi dengan Pemkot Denpasar didalam melakukan perbaikan maupun bimbingan dalam percepatan Reformasi Birokrasi pelayan publik itu sendiri. Lebih lanjut dikatakan dengan motto “Sewaka Dharma” yakni melayani adalah kewajiban sebagai konsep filosofi untuk pendekatan perilaku dan kebudayaan yang merupakan Motto Pemerintah Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Motto ini telah mengakar di Jajaran Aaparatur Pemerintahan Kota Denpasar dengan komitmen percepatan Refromasi Birokrasi dari tahap demi tahap. “Reformasi Birokrasi dalam pelayanan sangat mutlak kita lakukan di pemerintahan, yang akan membawa dampak pada publik value atau kemanfaatan masyarakat untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Kota Denpasar, serta untuk mempercepat perbaikan-perbaikan yang menjadi hambatan dalam pembangunan itu sendiri,” kata Rai Mantra. Selebihnya, pihaknya sangat memegang teguh birokrasi tersebut harus melayani masyarakat secara baik dan cepat serta harus menggunakan hati. “Jadi birokrasi adalah melayani dengan hati dan berhati-hati dalam melayani masyarakat itu sendiri,” tegasnya. (ngurah/ist)