Desa Lembongan Sambut Tim Penilai Lomba Pelaksanaan Terbaik PHBS Nasional
(Baliekbis.com), Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung dan TP PKK Desa lembongan menerima Tim Penilai Lomba Pelaksanaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pusat bertempat di Balai Masyarakat Desa Lembongan (4/5/17).
Dalam kegiatan lomba Penilaian PHBS Tingkat Nasional Tahun 2017, Tim Penilai Lomba Verifikasi PHBS dipimpin drg Laksmi Widyastuti bersama Theresia Rabina. Tim disambut oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta beserta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Klungkung Ny Ayu Suwirta serta turut hadir Wakil Ketua TP PKK Ny Sri Kasta serta para kader TP PKK Desa Lembongan. Penilaian ini dilaksanakan sehari dengan kriteria penilaian meliputi pelayanan posyandu, ibu bersalin ditolong oleh tenaga kesehatan, ibu memberi ASI eksklusif, menimbang balita setiap bulan, menggunakan jamban dan membrantas jentik nyamuk dan larangan merokok dari desa adat, dsb.
“Terimakasih dan selamat datang Tim Penilai Lomba PHBS beserta semua undangan yang telah bersedia meluangkan waktunya disela-sela kesibukan untuk hadir dalam kegiatan Lomba Pelaksanaan PHBS ini. TP PKK Desa Lembongan telah siap menerima tim penilaian dari tim pusat karena TP PKK Desa selama ini sudah melaksanakan kegiatan-kegiatan meliputi sosialisasi PHBS, tatanan rumah tangga, gerakan serentak PSN, penyegaran Kader PHBS, pengolaan data dan evaluasi, monitoring evaluasi. Kami juga melaporkan hasil kegiatan secara rutin dan menjabarkan 10 hasil indikator diantaranya
dengan metode pembinaan, penyuluhan, dari PKK Kabupaten dan penyebaran informasi kepada TP PKK Kecamatan dan PKK Desa Lembongan. Disamping itu juga melaksanakan kunjungan ke rumah -rumah, pembinaan PHBS di Rumah Tangga, pemilahan ampah rumah tangga, dan melaksanakan senam lansia, pesantian dan lain sebagainya,” tutur Ketua TP PKK Desa Lembongan Ny Arjaya Sugiartini.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini juga memerlukan waktu yang cukup ditengah kesibukan masyarakat sebagai pekerja maupun ibu rumah tangga, mampu melakukan hidup bersih dan sehat. “Potesi dan kesibukan bukanlah suatu paksaan untuk melakukan hidup bersih dan sehat, ini merupakan kewajiban dan kebutuhan kita semua dalam mewujudkan hidup bersih dan sehat,” terang Bupati Suwirta. (pur)