Dibahas, Tata Kelola Pura Besakih
(Baliekbis.com), Pemerintah ke depan ingin mengatur tata kelola Pura Agung Besakih menjadi lebih baik menyusul munculnya sejumlah keluhan wisatawan yang berkunjung ke pura terbesar di Bali ini. Bahkan jika dimungkinkan ada semacam Perda (Peraturan Daerah) sehingga bisa memberikan kepastian. Demikian mengemuka saat acara Focus Group Discussion (FGD) dengan topik “Membahas Pura Besakih” di kantor Bali Tourism Board (BTB) Denpasar, Selasa (20/6/2017). Rapat dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali A.A. Gede Yuniartha Putra serta pihak terkait lainnya. Terungkap sebelumnya muncul laporan-laporan dan keluhan dari wisatawan yang berkunjung ke Pura Besakih seperti ketidakjelasan peruntukan tiket yang harus dibayar oleh pengunjung, apakah harga tersebut sudah termasuk kain sarung, ada pemaksaan pedagang kepada pengunjung untuk membeli canang padahal pengunjung menolak serta penjual canang banyak dari anak-anak kecil yang disuruh oleh orangtua mereka mencari uang.
Surat elektronik juga datang dari Tripadvisor ditujukan kepada Asociation of Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) yang mengemukakan beberapa hal tentang keluhan para wisatawan yang berkunjung ke Pura Besakih. Terkait hal itu Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Provinsi Bali sebagai wadah kepariwisataan memanggil para pemangku kepentingan untuk membahas penyelesaian polemik keluhan para wisatawan. Kadisparda Yuniarta Putra mengatakan pemerintah memberikan apresiasi terhadap GIPI yang dengan cepat melakukan dialog dengan para pelaku pariwisata terkait penataan kawasan Pura Agung Besakih yang diharapkan menjadi lebih baik dalam pengelolaannya. Hadir dalam FGD tersebut berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) seperti Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), ASITA dan Badan Pengelola Kawasan Pura Agung Besakih. “Langkah awal kita akan melakukan pemetaan dan zonasi yang pada akhirnya akan ditetapkan beberapa peraturan dan tata tertib khusus di kawasan Pura yang merupakan salah satu tempat untuk peribadatan dan terkenal di seluruh dunia,” jelas Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana.
Untuk itulah perlu pembenahan secara komprehensif baik ke dalam dan keluar terkait Besakih yang akan dibuat oleh Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) sebagai leading sectornya agar mampu membuat suatu tata tertib kawasan. Bahkan bila perlu dibuatkan suatu aturan berupa Peraturan Daerah (Perda). Di tempat terpisah, Ketua PUTRI Bali IGAA Inda Trimafo Yudha kepada wartawan belum lama ini mengatakan pihaknya segera akan melakukan data base seluruh objek wisata yang ada. Langkah itu untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan objek-objek wisata di Bali sehingga bisa dikelola secara professional. “Dengan pengelolaan yang baik sehingga dapat memberikan layanan maksimal kepada pengguna sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakatnya,” ujar mantan Ketua Hipmi Bali yang akrab disapa Gung Inda ini (bas)