Diberi Sanksi, Bank Tak Salurkan Kredit Kepada UMKM
(Baliekbis.com), Kredit yang disalurkan perbankan kepada UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) terbanyak terserap di sektor pertanian. Kredit tersebut didominasi usaha menengah diikuti mikro dan usaha kecil. “Meski kredit tersalur ke sektor pertanian tapi pangsanya di perdagangan,” ujar Direktur Departemen Pengembangan UMKM Yunita Resmi Sari saat kegiatan Pelatihan Wartawan Daerah 2017 di Hotel Grand Sahid Jakarta, Selasa (21/11). Pelatihan yang diikuti 580 wartawan dari seluruh Indonesia itu berlangsung dua hari sejak Senin (20/11). Menurutnya perkembangan kredit UMKM rata-rata tumbuh 19 persen. Dan di daerah-daerah kredit ini banyak disalurkan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Diakui kendala pemberian kredit bagi UMKM ini karena bank masih ragu dengan kelangsungan usaha UMKM. “Hal ini terjadi karena bank belum mengenal UMKM secara lebih dekat,” jelasnya.
Bank masih ragu beri kredit karena belum mengetahui secara detil keberadaan UMKM dan potensinya. Untuk itu, BI jelasnya telah melakukan berbagai upaya untuk mendukung pengembangan UMKM ini di antaranya menerbitkan ketentuan tentang kewajiban bank untuk menyalurkan kredit bagi UMKM. “Dan bank yang tidak mematuhi ketentuan tersebut dikenakan sanksi. Bagi yang melaksanakannya diberi semacam insentif,” jelasnya. Selain itu BI bekerja sama dengan OJK terus melakukan sosiali sasi kepada warga agar memanfaatkan produk-produk perbankan. “Pemerintah daerah juga diminta membantu data base terkait keberadaan dan potensi UMKM di wilayahnya sehingga bank bisa punya data dan informasi secara lengkap tentang UMKM sehingga bisa membantunya,” tambahnya. (bas)